-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Vaksinasi Siswa, Tak Ada Pemecatan Apalagi Pemotongan Dana BOS

25 September 2021 | September 25, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-25T00:12:23Z
Pinpinan Unsur DPR Aceh,  Hendra Budian Saat menerima silaturrahmi pengurus PGRI Aceh, di ruang kerjanya, Rabu 22/9/2021.foto/ist.


Habanusantara.net- Banda Aceh- Mewakili unsur Pimpinan DPR Aceh, Hendra Budian akan memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS terkait vaksin siswa.


Hal itu disampaikan politisi partai Golkar ini saat menerima  silaturrahmi  pengurus PGRI Aceh diruang kerjanya, Rabu 22/9/2021.


Silaturrahmi pengurus PGRI Aceh ini dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh yang hangat diberitakan oleh berbagai media di Aceh.


Menurut Hendra,  pernyataan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh beberapa waktu lalu bernada ancaman, bahkan tidak berlebihan jika kita menyebut arogan terhadap para Kepala Sekolah di Aceh terkait target vaksinasi siswa di sekolah-sekolah.


Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, unsur pimpinan DPR Aceh ini menanyakan, sejauh mana dan seperti apa kira-kira dampak yang akan ditimbulkan oleh pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas dan Sekda Aceh tersebut.


"Dari penjelasan rekan-rekan Pengurus PGRI Aceh, dampak utama yang akan ditimbulkan dari pernyataan “mengancam” tersebut  pertama, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara Kepala Sekolah dan guru, guru dengan orang tua murid,"simpulnya. 


Lanjut Hendra, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan dikalangan Kepala Sekolah bahkan para pendidik di seluruh Aceh. 


Hendra juga menambahkan, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “Ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan,"


"Kalau Sekda Aceh mengancam akan menghentikan dana BOS apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekretariat Daerah Aceh. Bahkan kita juga bisa memberi rekomendasi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memecat saudara Sekda Aceh,"tegasnya. 


Di akhir diskusi Hendra menyampaikan, momentum ini harus jadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun perlindungan guru. 


"Guru harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan guru dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi,"ujarnya.  


Hendra menambahkan,  seharusnya para pihak  bisa melakukan pendekatan yang lebih persuasif. Ditengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra.


"Semua kita sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi, semakin cepat kita bisa menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit,"ungkap politisi Golkar ini. 


Hendra juga mengingatkan, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab guru dan tenaga kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab, tidak terkecuali  Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh.(akbar) 


 untuk kebutuhan jurnalistik, di persilakan.

close