-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PW PII Aceh, Menyayangkan Sikap Pemerintah Menggeser Hari Libur Tahun Baru Islam 1443 H

10 Agustus 2021 | Agustus 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-10T03:02:48Z


Habanusantara.net Bamda Aceh - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII Aceh) menyayangkan sikap pemerintah menggeser hari libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharam yang seharusnya tanggal 10 menjadi 11 Agustus.


Muhardi Siddik, ketua PW PII Aceh menilai sikap pemerintah itu sangat merugikan umat Islam yang sedang menantikan kedatangan Tahun baru tersebut. Pasalnya, 1 Muharam memiliki makna penting. Ada peristiwa bersejarah, yaitu perjuangan Hijrah Nabi Muhammad Saw yang perlu penghayatan mendalam dan mengambil iktibar.


"Alasan pemerintah terkesan mengada-ngada mengkambing hitamkan hari besar ini untuk alasan covid 19. Keputusan ini cukup pahit dan kejam. Jika alasannya covid 19, kan ada cara yang lebih bijak mengatasinya", ungkap Muhardi.


Dia menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19 mestinya dilakukan dengan langkah-langkah yang humanis. Pendekatan masyarakat dinilai akan lebih efektif daripada keputusan kontroversial tersebut. 


"Parahnya lagi, beberapa hari libur lain juga mengalami pergeseran, diantaranya Hari memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H yang jatuh pada tanggal 19 Oktober berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. pergeseran ini tentu memberikan efek terhadap hilangnya momentum yang dinantikan selama ini. hal ini seperti meletakkan sesuatu pada yang bukan tempatnya" tutup muhardi


Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

close