Habanusantara.net, Langsa - Forum Pers Independen Indonesia Korwil Kota Langsa Resmi terbentuk. Hal tersebut sesui SK Nomor : 001/SK/KORWIL/KOTA LANGSA/FPII/VII/2021 yang di tanda tangani Oleh Ketua FPII Setwil Provinsi Aceh Rony Hariyanto dan Sekjen M. Zubir, S.H.pada tanggal 8 Juli 2021 priode 2021-2024.
Kepada awak media Roby G Sinaga selaku ketua FPII Koorwil Kota Langsa Kamis (8/7/2021) mengatakan, Syukur alhamdulilah Presidium FPII Pusat Bunda Kasihati dan Setwil Provinsi Aceh Rony Hariyanto mempercayakan FPII Korwil Langsa kepanya untuk di kembangkan sesuai aturun yang berlaku.
"Dengan telah di terbitkan SK ini maka secara Syah FPII Korwil Langsa resmi berdiri (terbentuk)" ujar Roby G Sinaga yang merupakan Pimpinan Redaksi media online itu
Lanjut Roby, Kehadiran FPII Korwil Langsa mampu memberi warna yang positif dan bisa bersinergi dengan pemerintah guna kemajuan kota Langsa yang lebih baik.
" Kita berharap kehadiran FPII Korwil Langsa ini dapat memberi warna yang positif" harapnya.
Dia Berharap, di masa pandemi ini Wartawan mampu menjadi corong dalam penerapan Protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Berharap di masa pandemi ini Wartawan kususnya anggota FPII Korwil Langsa mampu menjdi corong dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada masyarakat, harapnya Putra berdarah Batak dan Jawa itu.
Lanjut, Roby Sinaga, juga berharap. Dapat dukungan dari seluruh anggota agar FPII Korwil Langsa ini bisa berkembang dan lebih maju lagi.
"Tanpa dukungan seluruh anggota mustahil saya mampu menjalan kan amanah yang di berikan pada saya, untuk itu mari sama sama kita saling bahu membahu agar FPII Korwil Langsa bisa di terima di semua kalangan, tandasnya.
Susunan kepengurusan FPII Korwil Langsa priode 2021-2024.
BADAN PENGURUS
1.Ketua : Roby G Sinaga
2.Seketaris : Herdian
3.Bendahara : Susilawati
4.Ketua Divisi Organisasi: Hendra Isra, S.Kom.I
5.Ketua Divisi Aliansi dan Strategi,: Jainal Abidin,ASM
6.Ketua Divisi Antar Lembaga : Mahfuddin
7.Ketua Divisi Advokasi: Syamsuddin
8.Ketua Divisi Investigasi dan Penindakan :Riduwan
9.Ketua Divisi Pers Analisi Kasus : Bono Meduk, BM