Habanusantara.net- Medan Labuhan-18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan dari berbagai kasus, dikabarkan melarikan diri, sekira pukul 04.30 WIB, Selasa 27/7/2021.
Berdasarkan pengakuan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada media ini menjelaskan, para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan di saat polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.
Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur lalu kabur.
"Atas kaburnya para tahanan tersebut, jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap kembali tahanan yang kabur,"ujar sumber.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi SH Sik saat dikonfirmasi terkait kaburnya para tahanan, enggan memberikan komentar. "Konfirmasi ke Belawan aja ya," tuturnya singkat.
Sementara itu, Kapoldasu Irjen Panca Putra saat dimintai keterangannya melalui layanan Whatsapp, belum memberikan jawaban.
Ke I8 Tahanan Yang Kabur :
1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No.5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan.
2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan. 3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika 4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat.
5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika. 6. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian.
7. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan. 8. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian. 9. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.
10. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak. 11. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak. 12. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika.
13. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika. 14. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.
15. Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian. 16. Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian. Sementara dua tahan lagi belum diketahui identitasnya
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum mau memberikan komentar.(akb)