Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Saingi Pencuri ‘Kolor Ijo’ yang beraksi di Kecamatan Rantau yang beraksi hanya dengan menggunakan sebo dan celana dalam beberapa hari lalu. Kali ini seorang Pencuri dengan modus menggunakan hijab atau jilbab diamuk masssa.
Palaku berinisial RA(30) itu melakukan aksinya pencurian di Rumah Ismail (23) di Dusun Temenggung Desa Tangsi Lama Kec. Seruway Kab. Aceh Tamiang, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 04:00 WIB pagi
Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh warga pada saat hendak kabur meninggalkan TKP dan sempat diamuk massa.
“Rupanya Modus kali ini dia mau nyaingi maling ‘kolor ijo’, dia pakai jilbab waktu beraksi,” kata Ipda Hufiza Fahmi kepada habanusantara.net, minggu (13/6) pagi.
Pelakunya warga kampung setempat.
Lanjut Ipda Hufiza Fahmi, setelah diamuk massa oleh warga, pelaku berhasil diamankan oleh petugas piket polsek seruway dalam kondisi luka-luka. Oleh petugas segera dibawa ke puskesmas Seruway untuk mendapatkan penanganan medis yang kemudian oleh pihak puskesmas seruway akan merujuk pelaku ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Infinix hot 8, 1 buah Dompet warna Ungu dan 1 helai jilbab warna Pink bunga-bunga[3ndrik]