-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ismawardi Apresiasi Pemko Raih WTP ke 13 kali Berturut-turut, Meski Dimasa Pandemi Covid-19

02 Juni 2021 | Juni 02, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-02T07:32:34Z



Habanusantara.net, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Predikat ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sedari 2009.

Pencapaian WTP yang ke-13 kali tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ismawardi SPd.

“Kita bersyukur dan mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh atas pencapaian predikat opini WTP ke 13 kali berturut, meskipun ditengah suasana pandemi covid-19 masih bisa mempertahankan predikat WTP,” katanya

Dikatakannya, dimasa pandemi Covid-19 sejak tahun 2019 lalu, Pemko masih tetap memberikan yang terbaik untuk warga kota yakni kembali meraih predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun an­ggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Untuk meraih WTP tersebut, kata Ismawardi, tidak lah mudah. WTP ini bisa didapatkan karena adanya keseriusan dan kerja tim dari pada OPD Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan yang berintegritas dibawah kepemimpinan Aminullah Usman SE Ak MM

Perolehan predikat WTP dari BPK RI tersebut kata polisi Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terlepas dari dukungan semua elemen dalam membangun akuntabilitas, efek­tivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.

Sementara akunt­abilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang diraih Pemko Banda Aceh, juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkun­gan Pemko Banda Aceh yang telah melaksanakan laporan keuangan dengan baik.

“Semoga dengan pem­berian opini WTP dari BPK RI menambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kota yang kita cintai ini,” ujarnya

Ismawardi juga men­gapresiasi Wali Kota Banda Aceh yang terus ber­komitmen menjadikan Banda Aceh sebagai leader di Aceh dalam pembangunan serta memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kese­suaian laporan keuangan dengan Standar Akun­tansi Pemerintahan, kecukupan pengungka­pan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan pe­rundang-undangan

Ia juga menyampaikan bahwa semua cacatan dan hasil audit BPK RI terhadap Pemko Banda Aceh telah ditindaklanjuti sesuai arahan auditor BPK RI, termasuk pemberian tunjangan untuk kepala daerah ()
close