-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dihadapan Bupati/Walikota, Sekda Aceh Berbagi Pengalaman Pengelolaan Anggaran Daerah

02 Juni 2021 | Juni 02, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-02T12:36:51Z

Habanusantara.net, BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, berbagi pengalamannya kepada bupati dan Walikota serta Inspektur se-Aceh dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah yang siap saji dan bebas temuan.

Ia mengatakan, program yang dijalankan pemerintah harus terukur, bermanfaat dan terjaga.
“Dalam penganggaran harus ada variabel skala prioritas, kemudian kenapa patut dan layak dianggarkan untuk sebuah program yang direncanakan. Dan jangan lupa penganggaran juga harus memiliki dasar hukum,” kata Taqwallah saat mengisi materi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (2/6/2021).

Rakor yang digelar BPKP Perwakilan Aceh tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota beserta Inspektur seluruh Aceh.

Sekda mengingatkan, setiap program yang dijalankan harus menyertakan bukti sebagai pertanggungjawaban terhadap auditor. Baik bukti kegiatan, bukti pengecekan, bukti penyerahan hingga bukti pemanfaatan atas program yang dilaksanakan.

“Bukti ini menjadi dokumen pelindung diri. Setiap langkah yang kita ambil ada dokumen,” kata Sekda.

Selain Sekda Aceh, Rakor tersebut juga diisi oleh tiga pemateri lainnya, yaitu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko, Inspektur IV Itjen Kemendagri, Arsan Latif dan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya.
close