-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Kota Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raqan Usulan Wali Kota

29 Juni 2021 | Juni 29, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-29T11:18:46Z



Habanusantara.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Usulan Wali Kota Tahun 2021 dan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raqan Inisiatif DPRK Banda Aceh Tahun 2021, Selasa pagi (29/06/2021).

Rapat yang berlangsung di lantai empat Gedung DPRK ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar. Rapat ini turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin.

Setelah membuka rapat, Usman mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi dewan untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga Raqan Usulan Wali Kota Banda Aceh, yaitu Raqan tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Raqan Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raqan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan Wali Kota terhadap lima Raqan Inisiatif Wali Kota, yang disampaikan Wakil Wali Kota Zainal Arifin, yaitu Raqan tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda, Raqan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raqan tentang Pemetaan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Setelah mendengarkan pendangan umum dari masing–masing fraksi dewan dan Wali Kota, kemudian rapat akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari masing–masing pengusul, pada sore nanti,” kata Usman.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, unsur SKPK, para stakholder dan undangan lainnya, rapat juga berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.[]
close