-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pemberitaan Pemalsuan Izin, Humas BAS : PT. Bank Syariah Aceh bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah

01 April 2021 | April 01, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-01T14:51:22Z

Riza Syahputra, Jumaat PT. Bank Aceh Syariah (BAS) - [foto : rri.co.id]


Habanusantara.net, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah (BAS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media onlie yang menyebutkan 13 perusahaan yang memalsukan Izin Usaha atas nama Otoritas Jasa Keuangkan(OJK) yang dimana salah satunya adalah tercantum nama PT. Bank Syariah Aceh (BSA).

Terkait hal tersebut, Humas PT. Bank Aceh Syariah (BAS) Riza Syahputra mengatakan, bahwa PT. Bank Syariah Aceh dimaksud bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah.

Riza mengatakan, pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh tersebut sebelumnya juga pernah mencuat di tahun 2020 lalu dan pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi melalui Bapak Aulia Fadly yang pernah menjabat sebagai Kepala OJK Aceh.

"Dalam klarifikasi tersebut Bapak Aulia mengatakan bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK. Kegiatan usaha BSA adalah usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin dan kegiatan entitas tersebut dihentikan," jelas Riza

Lanjutnya, beliau juga menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK.

"Terkait hal tersebut perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa PT. Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah," tegas Riza Syahputra kepada Habanusantara.net, Kamis (1/4/2021) malam.

Ia menjelaskan, PT. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Aceh.

"Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh karena Bank Aceh berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan," pungkas Riza Syahputra Humas PT. Bank Aceh Syariah(Ismail)
close