-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Karang Baru Behasil Menciduk Seorang Pelaku Narkoba

04 April 2021 | April 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-03T18:03:40Z

 


Habanusantara.net, Team Opresional Unit Reskrim Polsek Karang Baru kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisal JS (29) warga Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Ia ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan setempat pada, jumat (2/04/2021), Pukul 18.00 Wib. 



Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan Sik melalui Kapolsek Karang Baru AKP Yozana Fazri Sidik SIK dan diteruskan Kasubag Humas Iptu Untung Sumaryo menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku JS dari personil polsek Karang Baru mendapatkan Informasi bahwa di Desa Dalam kecamatan Karang Baru  Aceh Tamiang sering sekali transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.


Selanjutnya sekira pukul 18.00 wib ia memerintahkan personil unit reskrim Polsek Karang Baru untuk melakukan Peyelidikan atas informasi tersebut.


"Personil unit Reskrim melakukan Penyelidikan serta penggeledahan terhadap seorang berinisial JS di sebuah rumah atau gubuk yang beralamatkan tersebut," kata Kasubag 


Saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka JS, Team Oprasional Polsek Karang Baru berhasil menyita Barang Bukti berupa 6 Paket yang diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 paket besar dan 5 paket kecil dengan berat keseluruhan Bruto 1,17 gram, 2 buah bong alat penghisab sabu 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya berisi 3 pipet plastik dan 1  buah kaca pirex, 2 buah korek mancis dan 2 buah gunting.


Lanjutnya, Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut lalu personil unit reskrim Polsek karang baru memperlihatkan kembali barang bukti tersebut dan pelaku JS membenarkan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut kepunyaannya.


 "Saat ini, tersangka dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Karang Baru guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya (3ndrik)

close