Habanusantara.net, Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta aparat penegak hukum di Kota Banda Aceh untuk melakukan penertiban petasan / mercon selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kita meminta Satpol PP, pihak berwajib dan instansi terkait lainnya untuk melakukan razia dan penertiban petasan agar tidak beredar di masyarakat, karena suara perasan itu mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah di bulan Ramadhan," kata Ismawardi, jumat(15/4/2021)
Demi kenyamanan dan ketertiban saat beribadah, Ismawardi berharap peredaran petasan yang sering terjadi saat bulan Ramadhan dapat diatasi pihak berwajib di Banda Aceh, agar nantinya semua warga dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, peredaran petasan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya ibadah selama ramadhan, seperti saat melaksanakan shalat Tarawih juga qiyamullai. Selain itu, petasan juga dapat menyebabkan marabahaya seperti ada masyarakat yang terluka akibat ledakannya, atau mungkin juga dapat menyebabkan kebakaran.
Karenanya, anggota legislator tersebut mengimbau dan meminta aparat keamanan dapat meminimalkan peredaran mainan berbahaya tersebut .
“Diperlukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum penjual petasan, dan menyita dagangannya tersebut, karena dikhawatirkan semakin marak anak-anak membunyikan petasan yang bisa menelan korban,” kata Ismawardi
Selain itu, bunyi petasan juga mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan shalat Tarawih atau kegiatan membaca Alquran di tempat-tempat ibadah pada malam Ramadhan.
"Jangan sampai setelah jatuh korban baru dirazia, karena Satpol PP WH harus melakukan razia perdagangan petasan," katanya.
Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan razia di gampong-gampong agar petasan ini tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah(adv)