-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bawa Sabu, Penumpang Batik Air di Ciduk Petugas AVSEC di KNIA

15 April 2021 | April 15, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-25T18:24:12Z


Habanusantara.net, Kualanamu - Petugas AVSEC Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menangkap seorang pria penumpang maskapai Batik Air tujuan KNO-Makasar (transit Jakarta) karena diduga membawa Narkotika Jenis Shabu, Selasa sore 13/04/2021 sekira pukul 18.00 WIB.

Pria yang diamankan berinisial Ir (37) tahun adakah penduduk Jalan Letda Sujono, Gang Rukun Desa Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, kota Medan.

Setelah petugas AVSEC memeriksa barang bawaan pria tersebut di temukan Narkotika jenis sabu seberat 1,009 Gram, dengan modus : Barang Bukti disimpan di dalam 2 (dua) Kotak Susu Bubuk Merk Frisian Flag.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, Empat Bungkus Plastik besar berisikan Paket Sabu Kristal seberat 1,009 G. Satu buah kartu Alfamidi, Satu lembar,Hasil Rapid Antigen, Satu buah Kartu Debit BRI Britama, satu buah Kartu OVO, satu buah kartu member PHINSI, satu kartu Global Indah, satu buah kartu Bluebird, satu buah lampiran Fhoto, Satu Lembar Tiket Maskapai Batik Air, satu buah dompet warna hitam, Satu unit HP Merk OPPO, uang tunai sebesar Rp.2.305.000. Satu Lembar Uang 10 Riyal Arab Saudi, satu lembar uang 1 Ringgit Malaysia, satu buah Ransel, satu buah koper , satu kotak berisikan Bolu Meranti

Kronologis kejadian berawal dari.”Petugas AVSEC Bandara yang benama, Cut Meutia bersama rekannya melakukan pemeriksaan di Area SCP-I Centralisasi melihat dengan hasil tampilan gambar di Mesin X-Ray terhadap satu buah Koper milik pelaku terdapat dua kotak susu bubuk merk Frisian Flag yang berisikan mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya petugas Avsec bandara bersama rekan kerjanya melakukan pemeriksaan secara manual serta Interogasi perihal tentang isi kotak susu tersebut hasil terdapat 4 (empat) bungkusan plastik bening ukuran besar, dimana masing-masing dengan kotak susu berisikan 2 ( dua) bungkusan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dalam bentuk kristal.

Kemudian petugas AVSEC Bandara Kualanamu langsung mengamankan pelaku dan memboyong menuju ke kantor posko Avsec penerbangan Security yang berada di Lantai III Area Terminal untuk dilakukan proses interogasi, dengan personel Interdection Narkoba Bandara Kualanamu yaitu ; Bripka Benny Pasaribu (BKO Dari DitResnarkoba Polda Sumut) Dan Wilken Saragih (P2 Bea & Cukai Bandara KNIA).

Personil Dirresnarkoba Poldasu dipimpin oleh Kompol S. Tambunan beserta Tim, tiba di kantor posko Avsec Bandara Kualanamu, untuk melakukan koordinasi perihal tentang diamankannya seorang pelaku berikut dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,009 Gram.
Selanjutnya pukul Pelaku berikut dengan Barang Bukti, telah diboyong bergerak menuju ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan proses sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (*)
close