-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Polemik IPAL Gampong Pande, Ismawardi : Survey Ke Lokasi, Jangan Hanya Liat Foto dan Dengar Orang

23 Maret 2021 | Maret 23, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T18:15:22Z


Habanusantara.net, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta kepada pihak yang mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh menghentikan Proyek pembangunan IPAl di Gampong Pande Kota Banda Aceh itu untuk melakukan survey langsung ke lokasi pembangunan IPAL.

“Buktikan, silahkan Survey ke Lokasi, jangan hanya melihat-lihat foto kiriman dan mendengar orang saja,” tegas Ismawardi menanggapi pemberitaan dari salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) disalah satu media online, Selasa (23/3/2021).

Ismawardi mengatakan, pembangunan IPAL Gampong pande itu telah dibahas oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kementerian PUPR sejak 2012, berjalan tahun 2015 dan pelaksanaannya 2016 sebelum Aminullah Usman menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.

Kemudian, setelah Aminullah menjabat sebagai wli kota, tahun 2017 lalu, pembangunan IPAL dihentikan sementara bersama keluarnya kebijakan oleh dirinya, yang meminta pihak kontraktor dan kementerian untuk menunda sementara proyek tersebut dalam artian akan dilakukan survei.

Wali Kota Banda Aceh menghentikan sementara IPAL itu setelah diprotes warga. Pasalnya, lokasi proyek itu ternyata berada di situs bersejarah, seperti makam kuno ulama yang wafat di abad ke-16 hingga 18.

Kemudian, pak Wali Kota saat itu meminta pengkajian secara mendalam serta melibatkan semua elemen mulai dari pemerintahan, para warga setempat, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

Survei pada awalnya dilakukan di atas tanah, sedangkan makam kuno yang ditemukan di kedalaman 7 meter. Pada saat digali ditemukan batu nisan.

Hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang di ketuai Dr. Husaini Ibrahim MA dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan secara bersama untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.

“Jadi tidak benar, Wali Kota ingin merusak situs-situs sejarah, tapi bahkan menyelamatkan dan melestarikan situs cagar budaya itu,” pungkas Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh[Ismail]
close