![]() |
Kedua pasangan diduga mesum yang terciduk warga di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh [Foto : Ist] |
Habanusantara.net, Banda Aceh - Pasangan non muhrim yang diduga berbuat mesum disebuah bengkel di kawasan Lambaro skep, Kecamatan Kuta Alam, digerebek warga, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 23.30 Wib.
Kedua pasangan non muhrim yang ditangkap warga itu berinisial FJ (24) Warga Sawang, Aceh Selatan dan Pasangannya wanita berinisial DS(24) Warga Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Tjiwinarko melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan mengatakan keduanya sijoli ini sudah saling kenal melalui media sosial instagram dua bulan yang lalu. Keduanya kita jemput pada hari kamis sekitar pukul 00.20 WIB di lokasi kejadian.
"Seetelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan gelar perkara sehingga ditemukan dua alat bukti cukup untuk dinaikkan status menjadi tersangka," kata Zakwan
Saat ini, keduanya sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dalam proses pemberkasan berkas perkara()