-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Daniel Apresiasi Polresta Banda Aceh Sangat Gencar Berantas Narkoba

17 Maret 2021 | Maret 17, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-24T23:30:08Z

 

Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab Ketua Fraksi Dari politis Nasdem mengapresiasi kinerja Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap yang sangat gencar memberantas narkoba di Kota Banda Aceh.

“Kita memberikan apresiasi kepada Polresta dan Jajarannya yang sangat gencar memberantas narkoba. Baru memasuki Triwulan pertama tahun 2021 sudah berhasil meringkus 71 tersangka dan mengamankan puluhan kilo narkoba,” kata Daniel, Rabu (17/3/2021)

Daniel A W mengatakan narkoba sangat merusak siapa saja yang mengkonsumsinya. Tidak bisa dibayangkan, betapa hancurnya, generasi muda Kota jika, tidak cepat para bandar ini diberantas. "Bayangkan kalau sabu itu beredar, berapa banyak yang menggunakan sabu tidak menutup kemungkinan saudara, teman, bahkan keluarga bisa menjadi sasaran para bandar dan kurir sabu," ujar Politisi Partai Nasdem ini.




Sudah sepatutnya, kata Daniel para bandar dan kurir sabu yang tertangkap dijatuhi hukuman berat demi memberikan efek jera. "Kami dari DPRK Banda Aceh sangat mendukung Polresta untuk terus memberantas narkoba. Sehingga kita bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.

Di sisi lain, politisi Muda ini meminta peran aktif dari masyarakat Kota dalam memberantas narkoba. Salah satu caranya dengan menjaga keluarga masing masing ke pihak di lingkungannya.

"Dengan sinergi dari banyak pihak tentu kita bisa menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kota Banda Aceh bebas narkoba. Upaya itu bukan perkara mudah. Butuh kesadaran banyak pihak untuk menolak narkoba," ujarnya

Ke depan Ia berharap Polresta Banda Aceh terus semakin gencar memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu, demi masa depan bangsa dan negara.

Sebagai Informasi, Sejak menjabat menjadi Kapolresta Banda Aceh tertanggal 5 Januari 2021 sampai saat ini, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK beserta jajarannya khususnya Satresnarkoba, berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika sebanyak 71 orang tersangka.
Ya
“Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap diberbagai lokasi, dengan 53 Laporan Polisi, diantaranya 9 kasus ganja, 43 kasus sabu dan 1 kasus pil ekstasi,” sebut Kapolresta Banda Aceh.

Kemudian, dari 71 tersangka, barang bukti yang diamankan seberat 617,99 gram ganja, 153,52 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi, tambahnya.

Sementara itu, setiap tersangka tentunya memiliki modus operandi, seperti menguasai, menyimpan, memiliki ataupun menyediakan narkotika untuk orang lain, tutur Kapolresta.[adv]
close