-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi Dukung Langkah Kapolresta Tertibkan Motor Knalpot Blong

08 Maret 2021 | Maret 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-24T23:28:03Z

Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi mendukung langkah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdayanto SIK yang akan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong.

Karena menurutnya, selama ini keberadaan motor dengan knalpot blong atau racing yang menimbulkan suara bising itu mengganggu ketentraman masyarakat. Apalagi, para penggunanya sering masuk ke kawasan pemukiman-pemukiman warga.

“Selama ini suara bising yang ditimbulkannya oleh motor berknalpot blong itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi ketika mereka masuk ke pemukiman warga, melewati masjid-masjid dan majelis pengajian," ujar Sofyan.

Politisi PAN ini menambahkan, selama ini keberadaan kendaraan dengan knalpot bising itu sudah tergolong lumayan banyak di Banda Aceh. Sehingga sudah selayaknya pihak kepolisian bertindak.

Katanya, langkah Kapolresta Kombes Pol Joko Krisdayanto itu juga sebagai upaya supaya masyarakat menggunakan kendaraan sesuai dengan standarnya dan mematuhi aturan-aturan.

Selain itu, Sofyan Helmi juga meminta pihak Polresta ikut menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu stop yang sudah dimodifikasi menjadi lampu terang.

Karena penggunaan lampu stop yang dimodifikasi, cahayanya dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Lampu stop yang sudah dimodifikasi dengan lampu bening itu, akan menimbulkan cahaya terang jika direm dan menyebabkan pengendara dibelakangnya silau, sehingga tentu itu akan berpotensi jadi kecelakaan," ujarnya.

Ia berharap kepada para orang tua dan masyarakat secara umum, supaya dapat mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan.

Termasuk melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM. Serta melengkapi surat kelengkapan kendaraan. (Adv)
close