-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Pakai Masker, 16 Orang Terjaring Tim Peucrok

19 Februari 2021 | Februari 19, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-19T11:09:06Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Tidak menggunakan masker, sebanyak 16 orang terjaring tim peucrok di Jalan T. Nyak Arief tepatnya di depan Mbak Moel Lamnyong Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (19/2/21) karena melanggar prokes tak pakai masker.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya menyebutkan, puluhan anggota tim peucrok tergabung dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh tadi pagi hingga menjelang siang menggelar operasi yustisi di daerah itu dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya.

Saat menggelar operasi itu, tim peucrok kemudian menjaring 16 orang pelanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker, kata Kabid Humas.

Kepada 16 orang pelanggar prokes itu, selanjutnya petugas memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, yang sanksinya berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur'an dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi, jelas Kabid Humas.

Dalam operasi itu, tim peucrok juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19, tutup Kabid Humas. ()
close