-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lakukan Transaksi Narkoba, Pemuda Aceh Tamiang Ini Diciduk Polisi

10 Februari 2021 | Februari 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-10T04:33:12Z




Habanusantara.net |ACEH TAMIANG -- Kepolisian Sektor (Polsek ) Bendahara berhasil menangkap Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan inisial MS (31) warga Kampung Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang dengan barang bukti 4,84 gram


Kapolres Aceh Tamiang Akbp Ari Lasta Irawan Sik. Melalui Kapolsek Bendahara Ipda Agus Gani Harto dan diteruskan Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sumaryo menyampaikan, pelaku berhasil di tangkap Di pinggir jalan yang berlokasi di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang.

Kasubag menjelaskan, pada selasa (9/2/2021)sekira pukul 10.30 Wib Petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

Selanjutnya petugas Polsek Bendahara melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan pada pukul 16.30 wib petugas mendapati orang yang dicurigai tersebut sedang dalam perjalanan menuju ke Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara.

Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung menghadang orang tersebut yakni (MS) yang sedang dalam mengendarai kendaraanya.

Timpun langsung melakukan penggeledahan di dapati 1 paket diduga narkotika gol I jenis sabu di tangan MS kemudian personil Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Bendahara guna pengusutan lebih lanjut,' Terang Kasubag (3ndrik)
close