-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi I DPRK Dukung Regulasi Gampong Bersinar di Kota Banda Aceh

25 Februari 2021 | Februari 25, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T18:15:22Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh DR Musriadi Aswad MPd mendorong dan mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dapat segera mengeluarkan Perwal atau Qanun untuk mendukung terbentuknya Gampong Bersinar atau bersih narkoba.


"Perlu dukungan semua dan keluarga, serta juga gampong adalah benteng terkuat pencegahan narkoba, sudah harus ada Perwal atau malahan Qanun," kata Musriadi dalam pemaparan materi Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba untuk lingkungan masyarakat Gampong di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (25/2/2021).


Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Ketua Komisi I DPRK untuk Gampong Bersinar. Pihaknya juga mengharapkan dukungan stakeholder lainnya agar semua gampong di Kota Banda Aceh dapat ditetapkan sebagai Gampong Bersinar atau bersih narkoba.


"Alhamdulillah, dukungan Komisi I DPRK dan seluruh stakeholder lainnya sangat penting agar tidak ada tempat narkoba di Banda Aceh dan kita bisa jadikan kota ini Gemilang tanpa narkoba," kata Hasnanda.


Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRK Musriadi juga menyatakan bahwa desa atau gampong bisa menggunakan dana desa untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Perlunya juga sinergi Babinsa dan Bhabinkantibmas dengan Pemerintah Gampong untuk mendukung Desa Bersinar.


"Ini kerja bersama dan kita harus sinergi untuk Banda Aceh Bersinar, kami Komisi I mendukung penuh upaya melahirkan regulasi pencegahan dan pemberantasan narkob," pungkas Musriadi.(*)

close