-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Pengembangan, Polsek Tamiang Kembali Menangkap Pelaku Narkoba

09 Februari 2021 | Februari 09, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-09T06:11:29Z



Habanusantara.net, Banda Aceh - Dari hasil pengembangan Kepolisian Sektor (Polsek ) Tamiang Hulu kembali berhasil menangkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan inisial SH (48) warga Dusun Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Ari Lasta Irawan Sik. Melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Delyan Putra SH dan diteruskan Kasubag Humas Polres Iptu Untung Iptu Untung Sumaryo menyampaikan, pelaku berhasil di tangkap di daerah kampung nya yakni Kampung Halban Kecamatan Besitang Langkat.

Kasubag menjelaskan pada Senin (8/2) sekira pukul 17.00 Wib dari keterangan dua orang pelaku yang terlebih dulu ketangkap dengan inisial MS dan IR dari pengakuan mereka, barang itu didapati nya dari SH.

Dari hasil keterangan itulah Tim Polsek Tamiang Hulu langsung pengembangan dan menangkap SH, dan hasil penangkapan Polisi berhasil menemukan barang bukti shabu sebanyak 3 Paket dengan berat 1,59 gram.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tamiang Hulu untuk dilakukan Proses Penyidikan dan Penyelidikan selanjutnya. Terang Kasubag (3ndrik)
close