-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pencurian Sepmor Scoopy di Aceh Tamiang Berhasil Dibekuk

29 Januari 2021 | Januari 29, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-29T06:45:17Z


Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Kapolsek Kuala simpang AKP Fajar Haapy Satria, melalui personel oprasional Unit Reskrim Polsek Kualasimpang berhasil mengamankan seorang laki laki terduga Tindak Pidana Pencurian, berinisian IP Bin JR, (25 Th), beralamat disalah satu Gampong di kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (28/01/21), Pukul 13.00 Wib.

Adapun korban pencurian Pemilik dari Sepeda motor bernama Desi Nomi Muliawan (31) Alamat Kecamatan Kualasimpang.
Berdasarkan Laporan Informasi nomor : LI/01/I/2021, tanggal 26 Januari 2021 personel oprasional Unit Reskrim Polsek Kualasimpang mendalami kejadian pencurian satu unit sepmor jenis Honda Scoopy warna hitam dengan nopol BL 5585 UAI yang terjadi pada hari selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 03.00 Wib.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh personel oprasional Unit Reskrim berhasil mengamankan satu orang laki – laki IP yang di duga melakukan pencurian sepmor tersebut, IP di ringkus di Desa Selamat Kec. Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang

Dari hasil pemeriksaan sementara IP mengakui perbuatanya, ia telah mencuri sepmor jenis Honda Scoopy dengan nopol BL 5585 UAI di Desa Kota Kec. Kualasimpang.

Kini tersangka di bawa ke Polsek Kualasimpang guna penyelidikan lebih lanjut.
close