-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sabu, Pemuda Asal Sumut Terjaring Razia di Aceh Tamiang, 1 Unit Avanza Diamankan

21 Januari 2021 | Januari 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-21T05:42:26Z


Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi beserta Personel Polsek Kejuruan Muda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika, saat sedang melakukan Razia Di Jalan Lintas Banda Aceh, Medan, tepatnya di depan Mako Polsek Kejuruan Muda, Selasa (19/01/2021), pukul 23.00 Wib. 

Pria yang di duga pelaku Tindak Pidana Narkoba tersebut berisinial MA Als JA Bin MA, (39 Th) penduduk Dusun Dua Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang (SUMUT), dan dilakukan penangkapan terhadap dirinya petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 ( Satu ) bungkus besar yang diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus dengan pelastik warna bening dgn berat lebih kurang 1.000 ( Seribu ) Gram, 1 ( Satu ) bungkus besar yang diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus dengan pelastik warna hijau bertulisan china dgn berat lebih kurang 1.000 ( Seribu ) Gram, 1 ( Satu ) Unit Mobil penumpang berjenis Avanza bewarna Silver dengan Nopol BK 1815 IS, 1 ( Satu ) Unit Hand Phone bewarna bewarna hitam dengan merk Vivo 

Kapolsek Kejuruan Muda menjelaskan bahwa Penagkapan bermula dari giat Razia Rutin yang di lakukan oleh Personel Polsek Kejuruan Muda di depan mako , pada malam Selasa tanggal 19 Januari 2021, Pelaksanaan Razian pada malam tersebut langsung ia pimpin sendiri. sebut kapolsek 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa Saat pelaksanaan kegiatan razia berlangsung sekira pukul 23.00 Wib salah seorang Personel melihat satu unit mobil minibus penumpang jenis Toyota avanza dengan nopol BK 1815 IS yang melaju menuju arah Medan (Sumut) berhenti dan menurunkan salah seorang penumpang (Penumpang laki laki), tampak penumpang yang turun tersebut memegang sebuah tas ransel berwarna hijau tua. 

Karena merasa curiga penumpang dan kendaraan tersebut digiring masuk kehalaman Mapolsek Kejuruan Muda, serta kemudian di lakukan pemeriksaan dan penggeledah, pada saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Mobil Avanza dan penumpang kendaraan, Polisi menemukan 2 (dua) bungkus plastik yang berada di dalam rangsel milik tersangaka MA yang terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik bening dan 1 (satu) bungkus lagi plastik berwarna hijau dengan tulisan china, kedua bungkus tersebut diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat lebih kurang 2 KG. 

Setelah diambil keterangan pelaku mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah milik Sdr. RA, (39 Thn) penduduk Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Ia hanya di minta untuk mengantarkan (Kurir) Narkotika jenis shabu tersebut medan (sumut) dengan upah antar Rp.10.000.000 ( Sepuluh juta rupiah.). 

Kini tersangka dan barang bukti masih di amankan di Mapolsek Kejuruan Muda, guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut “ucap Kapolsek”
close