-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Zaini Djalil : Rakorwil Digelar Partai NasDem Aceh Sebagai Refleksi Diri

19 Desember 2020 | Desember 19, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-19T08:23:01Z

Ketua DPW Aceh Partai NasDem, Zaini Djalil, dalam kata sambutan pembukaan Rakorwil, di Gedung Pertemuan Hotel Oasis, Jumat, (18/12/2020)



Habanusantara.net - Banda Aceh - Ketua DPW Aceh Partai NasDem, Zaini Djalil, mengatakan Rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) yang di gelar akhir tahun 2020 ini, secara internal partai sebagai sebuah refleksi diri dalam persiapan menghadapi Pilkada kedepan dimulai dengan melakukan penguatan - penguatan  mulai dari tingkat DPW sampai ke tingkat ranting. 


"Dan hal ini akan kita tuntaskan sebelum datangnya Pilkada. 'Dan Itu saya kira agenda internal disamping kita membahas berbagai isu -isu politik lain diluar eksternal partai, yakni tentang otonomi khusus dan UU No 11," ujar Zaini, usai pembukaan Rakorwil, di aula pertemuan Oasis hotel, Jumat,  (18/12/2020) Sore.


Dikatakan Zaini, kenapa hal itu harus dibahas lantaran, sejak dikucurkannya dana Otsus sebesar hampir mencapai 28,7 T, Aceh belum menampakan perubahan yang signifikan, baik yang diperuntukan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun pengentasan kemiskinan.


'Dan dalam rakorwil ini NasDem Aceh akan mencoba evaluasi tentang sejauhmana manfaat yang sudah dirasakan oleh rakyat Aceh terkait implementasi dana Otsus dan UU No 11, tersebut. 


"Saya kira ini, kita harus buka - bukaan saja, karena ini perlu dilakukan karena jika ada kelemahan - kelemahan agar segera dapat untuk dilakukan perbaikan - perbaikan. 


Selain itu kata Zaini, rakorwil tersebut  juga akan mencoba mendiskusikan tentang implementasi UU no 11, jangan hanya dibicarakan ketika adanya agenda politik semata, seperti ketika jelang Pilkada dan Pileg, dan hal ini kerap terjadi dan selalu dibicarakan ketika jelang Pilkada dan Pileg sehingga memiliki kesan politik untuk kepentingan kelompok dan golongan elit politik dan partai.


Padahal kata Zaini, di dalam UU No 11 didalamnya ada 26 keputusan yang sangat berarti bagi Aceh, salah satunya berkaitan dengan sumber daya alam. 


Nah, kita akan membahas tentang itu dalam korwil nanti. "Sejauh mana ini sudah dibahas oleh pemerintah dan DPR, termasuk tentang perizinan baik Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) karena ini ada kewenangan Aceh.


"Saya kira UU No 11 ini harus dibahas secara serius, apalagi melihat jangka waktu Otsus begitu lumayan lama sudah dikucurkan mencapai 19 tahun, sedangkan UU diluar UU No11 malah sudah berjalan dan dilaksanakan penerapannya," paparnya. 


Untuk itu sebagai partai politik, NasDem sudah harus berpikir tentang hal tersebut. Oleh karenanya didalam rakorwil pihaknya akan mengagendakan dan membahas tentang hal tersebut.


Partai NasDem, harus memberanikan diri untuk mengambil sikap dan pendapat tentang hal ini.


"Saya kira inilah pendapat Nasdem, inilah rekomendasi NasDem, jika hal ini dianggap bermanfaat dan berguna untuk pemerintah dan DPR Aceh," sebutnya. 


Lanjut Zaini, dalam rakorwil nanti, kawan kawan dari kader partai NasDem sifatnya hanya memberikan masukan dan ide serta gagasan, dengan mengundang para pakar dan para ahli secara teknis untuk melakukan diskusi terkait hal itu.


"Kita akan undang pakar, disini banyak pakar, Unsyiah, IAIN , dimana - mana kita banyak pakar, akan kita gunakan forum ketemu diskusi sehingga niat baik kita untuk kemajuan Aceh bisa terlaksana," pungkasnya. ( Dra)





close