-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tgk Januar Hasan Apresiasi Pemko Tertibkan Gepeng dan Gelandangan di Banda Aceh

08 November 2020 | November 08, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-28T15:27:06Z

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengapresiasi penertiban pengemis dan gelandangan yang dilakukan oleh pemerintah kota Banda Aceh. 

"Saya menyampaikan apresiasi pemerintah kota yang secara serius menertibkan pengemis dan gelandangan di ibu kota Provinsi Aceh ini," kata Tgk Januar Hasan Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat kepada Habanusantara.net, Minggu (8/11/2020). 

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggencarkan penertiban gelandangan dan pengemis mulai senin (2/11) yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Banda Aceh. Dalam penertiban itu, sebanyak 8 (delapan) gelandangan berhasil ditertibkan. 

Para pengemis dan gelandangan diamankan dan dibawa ke rumah singgah di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Di tempat itu, mereka diberikan pembinaan. 

"Dari hasil penertiban tersebut, hampir semua pengemis dan gelandangan yang diamankan berasal dari luar Banda Aceh dan Bahkan Luar Aceh. Mereka berasal dari Medan, Padang, Bengkulu dan Palembang,” katanya. 

karena itu, Tgk Januar meminta Pemerintah Kota Banda Aceh berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial terkait penanganan pengemis dan gelandangan, mengingat mereka berasal dari luar Banda Aceh. 

"Masalah pengemis dan gelandangan ini harus dipikirkan bersama. Sebab untuk menangani mereka, menjadi beban bagi Banda Aceh, terlebih lagi ditengah masa pandemi Covid-19 yang melanda daerah kita" ujarnya. 

Ia juga berharap Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta nasihat kepada pengemis dan gelandang tersebut agar meninggalkan pekerjaan mereka meminta-minta (adv)
close