Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan perlu menerapkan grand strategi untuk penanganan cegah corona virus desease 2019 (Covid-19 ) sampai penghujung 2020 dan tahun depan.
Harapan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada wartawan usai sidang paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfom anggaran sementara (RKUA, PPA-S) APBK Banda Aceh tahun 2021 di gedung utama paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (2/11/2020).
Farid mengatakan, pembahasan R-KUA dan PPA-S APBK untuk merencanakan dan merumuskan program-program yang bisa langsung berdampak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Mengingat pandemi Covid-19 juga belum berakhir, untuk itu ia juga berharap seluruh kekuatan yang ada untuk bekerja menangani pandemi ini.
“Dibutuhkan langkah-langkah yang luar biasa agar pemerintah bisa segera mengantisipasi kasus-kasus Covid-19 di Banda Aceh,” ujarnya.
Kecuali itu, Ketua DPRK Banda Aceh ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh perlu memfokuskan pada kegiatan pemulihan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19.
Farid menilai program yang selama ini dibuat Pemko Banda Aceh seperti peraturan Walikota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 Perubahan Perwal 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah cukup baik.
Sebelumnya, pembahasan KUA PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2021 dapat menjadi solusi upaya Pemko Banda Aceh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Aceh ini. (adv).