Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, meskipun saat ini dalam keadaan pandemi Covid-19, tetapi tidak menghilangkan fokus umat Islam dalam membela Nabi Muhammad saw yang dihina oleh pemeluk agama lain.
Hal itu disampaikan Farid dalam orasinya saat aksi bela Nabi Muhammad saw bersama ulama, ormas, pimpinan lembaga organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), LSM, mahasiswa, santri, dan seluruh elemen masyarakat yang berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (03/11/2020).
Sejumlah ulama Aceh dan tokoh masyarakat yang hadir, yaitu Tu Bulqaini, Ketua PCNU Banda Aceh, Waled Rusli Daud, Ketua RTA, Tgk Marbawi Yusuf, Ketua FPI Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet, dan Ketua Tastafi Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani.
Farid menyampaikan, aksi yang dilakukan di tengah kondisi pandemi ini merupakan wujud dan refleksi rasa cinta kepada Rasulullah lewat peringatan hari kelahirannya di bulan Rabiul Awal ini.
“Sebagai umatnya kita tidak rela manusia yang dimuliakan oleh Allah Swt. dihina oleh para penduduk bumi, terlebih di saat kita sedang memperingati Maulid Nabi,” katanya.
Momentum peringatan maulid kali ini kata Farid berbeda dikarenakan kondisi Covid-19 ada pembatasan-pembatasan yang harus dilakukan sebagaimana seruan pemerintah.
Farid melanjutkan, atas nama pimpinan dan anggota DPRK sebagai wakil rakyat Kota Banda Aceh secara resmi sudah menyampaikan sikap untuk mengecam keras dan mengutuk pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina Islam dan menistakan Rasulullah saw.
“Kami sudah sampaikan dalam sidang paripurna pada hari Senin (02/11/2020) yang saya pimpin langsung bersama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh dih adapan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman,” katanya.
Politisi PKS ini mengatakan, sebagai seorang muslim tentu umat Islam merasa marah dan tidak pernah rela ada orang yang mengolok-olok dan menghina Rasulullah saw. Jika hal itu terjadi di negeri Indonesia maka dia akan diproses secara hukum. Sudah banyak kasus seperti itu diproses karena menistakan Islam dan Nabi Muhammad saw.
“Mereka diproses secara hukum karena negara kita negara hukum,” tegasnya.
Akan tetapi hari ini, lanjut Farid di belahan bumi lain tepatnya di Prancis, seorang presiden bernama Emmanuel Macron menunjukkan kebencian yang teramat dalam kepada Islam dan merendahkan Islam. Kebencian itu ditunjukkan dengan mengizinkan surat kabar Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad saw yang sudah jelas dalam agama Islam tidak boleh siapa pun untuk menghina dan merendahkan kemuliaan Rasulullah saw.
Farid mengisahkan dalam perjalanan sejarah, sejak kehidupan Rasulullah saw, Allah telah menunjukkan bukti dan contoh ketika Abu Jahal dan kroni-kroninya bersepakat melemparkan kotoran ke Rasulullah saw ketika beliau sedang salat di sekitar Ka’bah tepatnya di Hijr Ismail. Mereka menuangkan kotoran sehingga membuat sahabat Rasulullah saw dan putrinya Fatimah Az-Zahra merasa sedih, tapi ketika Rasulullah berdoa, “Ya Allah aku menyerahkan nasib orang Quraisy kepada-Mu.” Kemudian yang terjadi selanjutnya dalam perang Badar, Abu Jahal dan kroni-kroninya terbunuh dan dicampakkan ke dalam sumur Badar.
“Tapi karena Macron masih hidup, kita doakan dia semoga mendapat hidayah,” ujarnya.
Sebagai bentuk pelajaran berharga kepada penghina Nabi Muhammad kata Farid, Pemerintah Aceh yang mewakili masyarakat Aceh agar perlu meninjau kembali hubungan kerja sama dengan Pemerintah Perancis sebagai bentuk aksi membela Rasulullah saw yang telah dihina oleh Presidennya.
“Saat Rasul kita dihina, maka sangat tidak tepat kita justru menjalin kerja sama dengan Perancis yang Presidennya menghina Islam dan merendahkan martabat Rasulullah saw,” pungkasnya.[adv]