Habanusantara.net, Banda Aceh - Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Tahun Anggaran 2021, Senin (2/11/2020) pada Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan, Jl Abu Lam U.
Selain penyerahan RKUA-PPAS tahun 2021, juga membahas tiga Rancangan Qanun, yakni Raqan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy, Raqan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Raqan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.
Ketiga Raqan tersebut kata Walikota perlu segera diagendakan pembahasannya dalam masa persidangan dewan, karena sangat penting untuk dibahas bersama dan ditetapkan sebagai qanun yang akan menjadi landasan hukum bagi Pemko dalam penyelenggaraan perusahaan air minum daerah, penyertaan modal pada PT LKMS Mahirah Muamalah dan pemberian layanan tera dan tera ulang di Kota Banda Aceh.
Pihaknya mengharapkan kepada anggota dewan agar dapat menyetujui ketiga rancangan qanun tersebut dapat segera ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Heri Julius, S.Sos, MM, mengatakan penyerahan 3 (tiga) Rancangan qanun (Raqan) dimaksud, seyogyanya tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pembahasan mengingat waktu dipenghujung tahun serta padatnya kegiatan lainnya di Parlemen.
Hal tersebut disampaikannya melalui pesan singkat Whatshapp, habanusantara.net, Selasa, (3/11/2020)
Namun, juga dikatakan Heri Julius, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan pembahasan setelah paripurna pandangan fraksi, jka raqan yang dianggap urgen tersebut mesti dibahas.
"memang sdh sangat dipenghujung tahun,,artinya sangat padat kegiatan lain di dprk,,namun coba kita lihat nanti setelah paripurna pandangan fraksi,,Ragan mana yg dianggap Urgent yg harus dibahas segera," tulisnya.
Ditambahkannya, jika ditinjau dari waktu kiranya ketiga qanun tersebut tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pembahasan dikarenakan penghujung tahun serta padatnya kegiatan di DPRK.
"Krn klu utk tahun ini tidak mungkin lagi dapat kita bahas ketiga-tiganya...," tutur, Heri Julius, diakhir pesannya. (Dra)