Habanusantara.net|ACEH TAMIANG -- Tak ada henti - hentinya Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang terus mengenjot kualitas Pelayanan yang prima kepada Para Pencari Keadilan.
Diketahui sebelumnya Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mempunyai Inovasi Layanan Publik yakni, dengan memberi pelayanan khusus Disabilitas, Layanan Cek Kesehatan Gratis, Mobil Pelayanan Keliling, Layanan Becak Online, Fasilitas Komputer, Internet Gratis, Pojok Baca Fasilitas Kaca Mata Baca, Fasilitas Tempat Helm Pengunjung dan Taman Edukasi Lalu Lintas.
Kali ini tepatnya Kamis (15/10/2020). Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang kembali membuat trobosan dengan melaunching Smart Informasi Whatsapp Diretory Asisten atau di singkat SIWIDA. yang berlangsung bertempat di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.) menyampaikan, SIWIDA adalah sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat, berperan untuk menjawab pertanyaan seputar pelayanan pada Mahkamah Syar’iyah secara online melalui Whatsapp dengan nomor (0812-8011-1178), sehingga dengan cara ini Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melayani masyarakat dalam memberikan informasi secara eflsien dan efektif, cepat, sederhana, dan berkualitas.
Peluncuran SIWIDA ini merupakan sebuah karya nyata dalam menjembatani masyarakat dengan mencari keadilan secara cepat dan sederhana dimana masyarakat tidak perlu datang ke Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Melalui SIWIDA, masyarakat hanya dengan menggunakan Whatsapp yang pengoperasiannya sangat mudah dapat secara langsung mengirimkan pertanyaan seputar pelayanan pengadilan ke nomor whatsappdan kemudian jawaban akan disampaikan secara langsung oleh operator SIWIDA kepada masyarakat tersebut.
"Jadi, program SIWIDA ini merupakan wujud nyata komitmen penuh Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk mewujudkan reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya badan peradilan indonesia yang agung" pungkas ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Syauqi.
Ketua Monitoring Dr. Drs. H. sumasno SH. M.Hum Tim Evaluasi Zona Integritas dari Badan Pengawasan Makamah Agung RI yang juga membuka peresmian SIWIDA menyampaikan, saat ini saya perwakilan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan monitoring ke wilayah Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, untuk menjadi tahapan dan kelayakan tentang zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Menurutnya dengan adanya SIWIDA ini sangat baik, dengan tujuan untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengetahui informasi tentang perkara yang sedang berjalan dan transparan terhadap keuangan perkara, serta mewujudkan pengadilan yang bersih di dalam melayani dan sudah lolos mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK).
Diketahui, Tim pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dari Badan Pengawasan Makamah Agung RI sudah berlangsung sejak tanggal 12 sampai dengan 16 Oktober 2020.
Kegiatan Evalausi Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk melihat langsung kelengkapan dokumen yang telah diupload dalam Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZl) Tahun 2020.
Seluruh Koordinator Area diberi kesempatan untuk menjelaskan masing-masiang area yang ditanganinya. Dalam hal ini Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang dalam Pembangunan Zon Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBM. (3ndrik)