-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Eksekutif dan Legislatif Perlu Terobosan Terkait Maraknya Kasus Pencabulan di Aceh

13 Oktober 2020 | Oktober 13, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-13T09:39:01Z

 



Habanusantara.net, BANDA ACEH - Maraknya kasus asusila pencabulan dan pemerkosaan terus terjadi di Aceh di sepanjang tahun 2020 membuat berbagai kalangan gerah. Berbagai kasus pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian. Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tuanku Muhammad angkat bicara.


Kepada media ini, di Banda Aceh, Selasa (13/10/2020) Tuanku Muhammad, menerangkan bahwa untuk mencegah terjadinya “bom” waktu atas perilaku kejahatan seksual pemerkosan/ pencabulan yang kerap terhadap anak-anak dibawah umur. “Seluruh Stakeholder, Eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama mencari trobosan baru yang dapat memberikan efek jera bagi sipenjahat kelamin dan memberikan perlindungan kepada si korban pemerkosaan apalagi sampai pembunuhan seperti yang terjadi di Aceh Timur beberapa waktu lalu.


Dikatakannya, aksi pemerkosaan dan pencabulan yang sangat tragis juga terjadi di Lueng Bata Banda Aceh terhadap tiga orang anak. “Sebelum dicabuli mereka malah disekap dalam gerobak tempat pelaku jualan yang disertai dengan ancaman terhadap anak-anak itu, meskipun kasus itu terjadi Februari 2020 dan baru terungkap pada akhir September 2020,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Aksi pencabulan itu kebanyakan pelakunya dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat hingga pendidik. Menurut Tuanku, kalau diurutkan pemerkosan/ pencabulan itu kerap terjadi terhadap anak-anak dibawah umur.


"Intinya pemerintah harus ada trobosan, khususnya di Kota Banda Aceh dari seluruh stakeholder, apakah itu di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan dinas terkait lainnya. Terobosan yang harus ada itu seperti halnya “Omnibus Law”, semua dinas atau instansi di Banda Aceh perlu duduk bersama untuk mencari bagaimana solusi terbaik,” kata Tuanku Muhammad.


Lebih jauh Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, menjelaskan bahwa berdasarkan riset-riset, kasus asusila itu terjadi akibat asupan tontonan dan bacaan yang tidak mendidik seperti film porno, sering melihat hal-hal yang membangkitkan nafsu, ditambah dengan minimnya pendidikan dan ilmu agama dalam dirinya, sehingga sudah terjadilah kecanduan porno aksi seperti itu sehingga sipelaku ini tidak mampu menahan dirinya untuk tidak melakukan perbuatan dosa, ditambah lagi dengan adanya kesempatan.


“Kita melihat, kasus-kasus pemerkosaan dan pencabulan itu terjadi sudah dipuncak aksinya, aksi pelaku ketika nafsunya sudah memuncak ditambah tidak ada benteng dalam dirinya apakah itu benteng pendidikan, agama, dan ada kesempatan," ujar Tuanku Muhammad.


Karena itu, untuk mencegah terjadinya aksi bejat penjahat seksual itu, butuh proaktif orang tua dalam menjaga anak-anaknya dan lingkungannya. Menurut politisi muda PKS, kasus pencabulan marak terjadi di Aceh ini karena belum adanya hukum yang tegas.


“Saya pernah katakan terhadap kasus yang terjadi di Lueng Bata itu cocoknya di “Rajam” saja. Pasalnya, masa depan anak-anak tidak cukup diganti dengan hukum cambuk pelaku. Syariah hadir untuk memberikan keadilan, bukan untuk keringanan atas sebuah kebiadaban,” tegasnya dengan nada geram.


Tuanku Muhammad menambahkan, kenapa pelaku penzinahan atau pemerkosaan ini mesti dirajam, karena kalau bukan hukum yang tegas seperti itu, tidak ada keadilan bagi si korban. Misalnya si pelaku sudah mencabuli atau memperkosa, dihukum tidak dengan seberat-beratnya kemudian selesai hukumannya, tapi si korban akan menjadi bawaan seumur hidup, seperti perasaan takut, bersalah, dan prustasi serta tergangu psikologinya.


Menurutnya, yang dikhawatirkan lagi si korban ini melakukan hal-hal misalnya apabila tidak mendapatkan pendidikan yang bagus, kemudian ditambah keluarganya yang tidak menghiraunya, tentu ini bisa jadi mereka akan melakukan seperti menjual diri, bahkan ada yang mengakhiri hidup karena merasa dirinya tidak berguna lagi akibat perasaan bersalah terus menghantuinya.


*Harus Ada Advokasi Terhadap Anak*


Banyak kasus yang terjadi terhadap anak dibawah umur yang mungkin telat terungkap karena mereka takut untuk melaporkan kepada orang tuanya dengan sebab ancaman yang diberikan oleh sipelaku paedofil itu.


Karena itu, kedepan kita berharap peran orang tua seluruh stakeholder di Aceh khususnya di Banda Aceh harus ada advokasi terhadap anak-anak terutama disekolah agar mereka tidak takut untuk melapor apabila terjadi sesuatu pada dirinya, apalagi yang sampai membahayakan nyawanya.


“Pendidikan di Kota Banda Aceh, sebelumnya sudah ada seperti kurikulum kebencanaan yang di ajarkan disekolah, dalam hal menjaga anak dari pelaku keji ini, sekolah kedepan harus memberikan atau mengajarkan pemahaman untuk anak agar lebih terbuka dan berani melapor, ketika terjadi sesuatu pada dirinya, kemudian memberikan edukasi agar proaktif menjaga diri, lingkungannya dan tidak takut untuk melapor, ini juga penting yang harus ditanamkan bagi anak anak,” kata politsi termuda itu.


Kemudian, ia melihat maraknya kasus pencabulan ini akibat anak-anak muda sangat mudah mengakses Gadgetnya dan mencari kontent-kontent pornografi. Belum lagi di Game yang dimainkan selama ini, hampir semua fitur-fiturnya pahlawan, gambar-gambarnya yang semuanya mengumbar auratnya secara fulgar yang dapat mengundang syahwat bagi yang main. Akibatnya dalam otak anak-anak ini sudah tertanam tentang fisik pria/wanita itu bagaimana.


Ia berharap bagaimana pemerintah Kota Banda Aceh, apakah Diskominfo agar berupaya bagaimana memblokir situs-situs porno aksi maupun game-game ini. “Ini harus segera dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak kita serta warga kota dari hal-hal yang dibenci Allah SWT,” demikian Tuanku Muhammad, Anggota DPRK Banda Aceh.(Ismail)

close