-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MPTT-I Dituduh Sesat, Pemerintah Aceh Diminta Tengahi Persoalan Ini

14 Oktober 2020 | Oktober 14, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-14T07:53:24Z




Habanusantara.net-Banda Aceh- Ketua Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia ( MPTT-I) PW Aceh, Kamaruzzaman, meminta pemerintah Aceh untuk menengahi persoalan yang terjadi akhir - akhir ini dimasyarakat yang menyatakan pengajaran yang mereka jalankan dianggap sesat.



"Dalam posisi hari ini kita meminta pemerintah menengahi persoalan yang tengah berkembang dimasyarakat karena ini merupakan persoalan agama," ujar Kamaruzzaman, ketika menggelar konferensi pers terkait tindakan anarkis yang dilakukan pihak - pihak tertentu terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh MPTT-I Selasa, (14/10/2020) di Banda Aceh.


Ia mengatakan MPTT -I pada dasarnya sudah lama terbentuk sejak 20 tahun silam oleh Abuya Haji Amran Wali Al- Khalidy.


Dikatakannya, MPTT-I telah memiliki  legalitas secara hakum di Indonesia seperti, lembaga-lembaga lainnya.


Ia juga mengatakan bahwa selama ini MPTT-I sudah bekerja sama dengan semua pihak dalam hal ini pemerintah.


"Pada 20I8 pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan Muzakarah ditingkat kabupaten/kota di Aceh, dan diluar Aceh, seperti Bogor, dan Gorontalo, serta tingkat  nasional bahkan internasional," ujarnya 


"Kegiatan ini tidak ada yang melarang, bahkan diakui dibelahan negara Asean," jelasnya. 


Namun akhir - akhir ini segelintir masyarakat terutama di media sosial (Medsos) sudah sangat meresahkan pihaknya, dengan tuduhan dan menyatakan bahwa pengajaran yang mereka jalankan adalah sesat. 


"Itu tidak benar karena MPTT memiliki dasar Al Sunnah Wal- Jamaah, ahli Sufi," ujarnya.


Secara hukum MPTT-I memiliki  legalitas, dan PW Aceh sudah menyiapkan segala dokumen - dokumen disetiap kabupaten/kota se- Aceh, dan diakui keberadaannya oleh MPU, Pemerintah Aceh/Gubernur Aceh, bahkan diseluruh penjuru baik nasional maupun belahan dunia.


Oleh karena ini persoalan agama, sebut Kamaruzzaman, dalam posisi hari ini pihak MPTT-I meminta Pemerintah Aceh khususnya agar dapat  menengahi persoalan yang berkembang dimasyarakat terkait isu sesat yang dijalankan MPTT-I.


"MPTT-I telah memiliki 50 ribu lebih jamaah yang tersebar di seluruh Aceh, dan kita tidak mengharapkan terjadinya hal - hal yang tidak kita inginkan. Apalagi secara nasional dan internasional Aceh dikenal sangat kuat dalam sisi keagamaan.


Dikatakannya, dalam hal ini MPTT-I  sudah memiliki kekuatan hukum didalamnya baik secara struktural, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia juga meminta kepada semua pihak untuk merespon secara baik terhadap apa yang telah dijalankan MPTT-I selama ini. 


Begitupun kepada media agar dapat menginformasikan kepada masyarakat terhadap apa yang didakwahkan, bahwa MPTT-I,  bukan,lah sesuatu pengajaran yang menyesatkan dan membingungkan bagi masyarakat.


Sementara itu, Abu H. Syukri Daud atau Abi Pango, pimpinan Dayah Raudatul Hikmah Al-Waliyah, Banda Aceh, menjelaskan bahwa timbulnya persoalan diawal, sewaktu Abuya menjawab pertanyaan salah seorang tentang pendapat Abdul Karim Al-Jilly, dalam kitabnya Insan Kamil, tentang tafsir surat Al - Ikhlas.


Dalam hal itu Abuya menjawab bahwa itu adalah benar seperti yang ditulis ulama Sufi.


Maksudnya itu benar tentang hakikat bahwa Insan yang dimaksud Insan yang sudah fanah yang sudah hilang wujudnya didalam wujud Allah, artinya Abuya, hanya memandang wujud itu ada satu yaitu wujud Allah, sehingga dengan Abuya membenarkan hal itu sebagian ulama Aceh tidak menerima penjelasan tafsir atau penjelasan seperti itu, lalu dituduh,lah Abuya menuhankan Insan padahal posisinya disitu Abuya hanya membenarkan kitab Insan Kamil. 


"Penuduhnya memang tidak terlalu banyak tetapi hampir semua mendukung terhadap tuduhan - tuduhan itu," terangnya. 


Akhirnya katanya, tuduhan itu menyebarluas hingga bertahun - tahun, puncaknya pada 2020 ini.


Hingga sekarang ini sebut Abi Pango, timbul masalah dikalangan masyarakat, dan melakukan penghadangan dan pelemparan batu ketika para jamaah MPTT-I melaksanakan muzakarah kesejumlah daerah, karena dianggap telah membawa ajaran sesat bagi masyarakat. 


Menurutnya ini sudah sangat berbahaya, untung saja kita diperintahkan oleh Abuya untuk tidak melakukan perlawanan, hingga jamaah masih tetap bertahan meskipun dilempari batu sehingga kaca mobil hancur. 


'Dan ini telah meresahkan pihak kami dalam melakukan kegiatan keagamaan," tuturnya.


Menurutnya, sebelum terjadi penghalang penghalangan di klut Utara,  Aceh Selatan, dan kejadian besar - besaran di Abdya,  pihaknya telah pernah meminta audensi berupa arahan dan petunjuk kepada pihak MPU Aceh, agar bagaimana persoalan ini bisa diatasi tetapi jawabannya hingga kini belum punya waktu karena sibuk.


Ia menyebutkan, saat ini  baru pihak Gubernur Aceh, dalam hal ini Biro Kesra, dan Kapolda Aceh, yang baru menerima mereka.


"Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh rekan- rekan wartawan dari sejumlah media baik cetak, elektronik maupun media online.


Mudah - mudahan ia berharap dengan pertemuan ini bisa memberikan jawaban kepada semua masyarakat Aceh.


Terakhir ia mengatakan, MPTT-I diluar Aceh begitu mendapat sambutan hangat dan sangat bagus, bahkan banyak ulama - ulama disana yang sudah bergabung dan memberikan materi - materi didalam muzakarah - muzakarah yang pernah diadakan. (Dra/pri)


close