Habanusantara.net-Banda Aceh-Juru parkir (Jukir) Wilayah Zona B, Rahmat Angelina, meminta perhatian khusus pemerintah kota Banda Aceh, terhadap para jukir terutama dimasa pandemi covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan Rahmat, kepada habanusantara.net, Kamis, 17/9/2020.
"lebih kurang saya sudah 10 tahun menjadi jukir, namun sejauh ini belum ada perhatian khusus dari pemko ," ujarnya.
Padahal menurutnya, juru parkir termasuk pengelola restribusi jasa pelayanan terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap PAD di Kota Banda Aceh.
Meski diakui dengan menjadi juru parkir , dirinya bisa membiayai kehidupan keseharian bersama keluarga.
Kami hanya berharap perhatian dan sentuhan khusus dari pemerintah kota Banda Aceh.
"Setidaknya dalam setahun sekali kami diberikan berupa sebotol sirup jelang Idulfitri ataupun Idul adha." imbuhnya.
Dia mengatakan bukannya soal nilai pemberiannya tetapi adalah senilai rasa terimakasih terhadap kami yang juga ikut andil dalam pencapaian target PAD.
"Bukan soal nilai pemberiannya tetapi adalah rasa rasa terimakasih dan kebersamaan serta saling membutuhkan satu sama lain," ujarnya.
Rahmat Angelina menyebutkan bahwa perhari ia harus menyetor kedinas perhubungan melalui juru kutip sebesar Rp65 ribu.
"Artinya dari sisa pendapatan itu,lah nantinya dibawa pulang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga," pungkas Rahmat Angelina./ hendra