-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembakaran Kantor Dan Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Atam

06 Agustus 2020 | Agustus 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-06T16:40:22Z

 

Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap JS (23) seorang pelaku dalam kasus pembakaran kantor dan rumah security PTPN I di Kampung Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang. Kamis (6/8/2020).


Pelaku secara gamblang mengaku membakar bangunan itu sebagai pelampiasan kekesalan dirinya terhadap sekuriti yang memergokinya mencuri sawit.


Saat dikonfirmasi Kapolres Aceh Tamiang Akbp Ari Lasta Irawan Sik, 

melalui Kasat Reskrim Muhammad Ryan Citra Yudha, Sik, menjelaskan Motif ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang menciduk JS dari tempat persembunyiannya di Simpang jernih Kabupaten Aceh Timur, Kamis (6/8/2020) pagi.


Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau bersarung kayu, ceceran diduga solar dan pelepah sawit yang sudah kering.


“Usai membakar dua bangung itu, tersangka langsung melarikan diri. Selama ini dia bersembunyi di Simpang Jernih yang merupakan sudah wilayah Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha.


Dari pemeriksaan diketahui pelaku sudah merencanakan aksi pembalasan dengan cara membakar rumah security dan kantor perkebunan kelapa sawit itu.


Awalnya pelaku membakar rumah sekuriti menggunakan cairan diduga solar. Selanjutnya setelah api berkobar, dia beralih ke kantor Afdeling VIII yang jaraknya tidak jauh dari rumah security


“Terhadap rumah security itu, api padam sehingga hanya menyebabkan dinding rumahnya sedikit hangus, sedangkan terhadap kantor Afdelling VIII ludes terbakar,” lanjut Ryan.


Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Terang Ryan (3ndrik)

close