-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Makamah Syar'iyah Kuala Simpang Launching Taman Lalulintas

06 Agustus 2020 | Agustus 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-06T03:49:50Z

Habanusantara.net|ACEH TAMIANG -- Tak ada hentinya Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk memberikan Pelayanan yang prima kepada Para Pencari Keadilan.



Diketahui sebelumnya Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mempunyai Inovasi Layanan Publik  yakni, dengan memberi pelayanan khusus Disabilitas, Layanan Cek Kesehatan Gratis, Mobil Pelayanan Keliling, Layanan Becak Online, Fasilitas Komputer dan Internet Gratis, Pojok Baca dan Fasilitas Kaca Mata Baca, Fasilitas Tempat Helm Pengunjung.

Kali ini tepatnya Rabu (5/8/2020). Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang telah melaunching Inovasi Layanan Taman Edukasi Lalu Lintas, yang bertempat di Belakang Kantor setempat yakni di Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang Karang Baru. 

Acara Launching tersebut dipimpin oleh (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) Hakim Senior Pada Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Yarvis Luthfi, S.H.) KBO Lantas Aceh Tamiang Iptu Martin S, Kanit Regident IPDA T. Davi serta diikuti oleh Para Hakim, Plt. Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Tenaga Honorer Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaunching  Taman Edukasi Lalu Lintas tersebut merupakan tempat untuk memberikan pemahaman lalu lintas kepada masyarakat agar lebih taat atas aturan berkendara.

Beliau menjelaskan, di Taman Edukasi Lalu Lintas tersebut terdapat pula juga berbagai macam permainan untuk para pihak yang membawa anaknya ke Kantor Makamah Syar'iyah Kualasimpang.

KBO Lantas Polres Aceh Tamiang 
Iptu Martin S di akhir acara sangat menyambut baik taman edukasi lalu lintas ini. Martin mengharapkan Taman EdukasiLantas tersebut berjalan dengan baik dan dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk dapat memahami rambu-rambu lalu lintas. Martin melihat masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya laka lantas di Kabupaten Aceh Tamiang akibat kurangya memahami rambu-rambu lalu lintas.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.) mengatakan inovasi  yang terus gencar dilakukan
Dengan tujuan agar pencari keadilan merasa nyaman, mudah dan tidak beranggapan bahwa Pengadilan merupakan tempat yang menakutkan. (3ndrik)
close