-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Besok, Semua Kendaraan Masuk Ke Aceh Akan Diperiksa

12 Agustus 2020 | Agustus 12, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-12T15:17:33Z



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama unsur muspida melakukan Koferensi Pers dalam pembahasan untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan Aceh - Sumatera Utara. yang belangsung di Workshop BPBD Aceh Tamiang. Rabu (12/8/2020).


Acara tersebut turut hadir Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri SP, Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK serta para awak media yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang.

Syahri SP dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik IndonesiaN Nomor6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan memperketat di perbatasan Aceh-Sumut untuk melakukan pemeriksaan di pos chek point Desa Seumadam kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten setempat, yang akan berlangsung Kamis, 13 Agustus 2020 besok.

Syahri menjelaskan, Saat ini di perbatasan telah dilengkapi alat Thermal Scanner Camera bantuan dari Pemerintah Aceh dan terpasang di lokasi posko terpadu," paparnya.

Bagi pengendara maupun penumpang yang akan keluar masuk Aceh, wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan dari Kepala Desa dan surat keterangan kesehatan dari pihak Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas.

Begitu juga, bagi para sopir kendaraan, harus selalu mewajibkan bagi penumpangnya untuk memakai masker, dan memiliki surat kesehatan bebas gejala Covid-19 serta surat keterangan perjalanan dari pihak bersangkutan.

Jika tidak dapat menunjukkan kedua surat keterangan yang telah di tentukan serta tidak mengikuti peraturan Protokoler kesehatan, secara tegas mereka tidak dapat melanjutkan perjalanannya. (3ndrik)
close