-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Aceh Tamiang Siap Mengawal Pemeriksaan di Perbatasan Aceh

12 Agustus 2020 | Agustus 12, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-12T15:33:22Z

 


Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Kapolres Aceh Tamiang mengatakan pihaknya sudah sangat siap mengawasi dan mengawal pelaksanaan dalam agenda Pengetatan Perbatasan Aceh-Sumut.

Hal itu disampaikan pada saat Koferensi pers antara Forkopimda bersama awak media baik cetak dan online yang berlangsung di gedung BPBD Aceh Tamiang. Rabu (12/8/2020).

Seperti diketahui sebelumnya hal ini sebagai tindak lanjut dari pada Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tanggal 4 Agustus 2020 bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1441 H Hal Pengetatan Penjagaan Perbatasan Aceh.

Berdasarkan Hasil rapat Forkopimda Aceh Tamiang dan bersama Dinas terkait, menetapkan  pemberlakuan pengetatan perbatasan akan dimulai pada Kamis (13/08/2020) pukul 08.00 WIB, di Posko Terpadu Satgas Covid-19 tepatnya Kantor UPPKB Seumadam (jembatan timbang) BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap pimpinan angkutan umum untuk dapat menerapkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,  sehingga bisa melanjutkan perjalanannya untuk masuk ke Aceh.

Kita juga akan melakukan sosialisasi secara masif, sesuai instruksi Bupati Aceh Tamiang terhahap seluruh stakeholder dan pimpinan perusahaan untuk menggunakan masker dan melakukan sosialisasi menggunakan toa(pengeras suara) di pusat keramaian.

Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya baik Polsek maupun bhabinkamtibmas yang berada di Kampung (Desa-red) untuk melakukan pengawasan secara ketat, tegasnya. (3ndrik)

close