Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kampung Tanah Terban
Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020.
Penyaluran BLT tesrbut dilaksanakan di Kantor Datok penghulu Kampung Tanah
Terban kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang, (11/06). Turut Hadir
Abdul Salam Datok penghulu Kampung Tanah Terban, M. Juned Ketua MDSK, Suyanto
Babinsa Kp. Tanah Terban, Ade S Bhabinkamtibmas, Abdul Latif Mukim Medang Ara,
Andri Kasi PMK Kecamatan Karang Baru.
Dalam sambutannya Datok Penghulu menejelaskan Tantang Jumlah PKH, BPNT,
Sembako covid, Bantuan Sosial Tunai dan BLT.
Datok Penghulu " jumlah KK Dikampung Tanah terban sebanyak 512 Keluarga,
penerima Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 82 KK, Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT) sebanyak 116 KK, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 62 KK,
Penerima Sembako Covid sebanyak 5 KK, dan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa Sebanyak 128 KK".
Lanjutnya " jumlah Penerima BLT-DD ini adalah hasil Musyawarah Elemen
Masyarakat di Kampung, dan Bukan Dari Kebijakan Perorangan seperti Kebijakan
Datok, Kebijakan MDSK, dan Kebijakan Perangkat kampung." Tegas Datok Penghulu.
Jumlah Kuota untuk Kampung Tanah Terban dari Pagu Dana Desa yang Di Bagikan
Sebesar 25% sebanyak 89 Orang, akan tetapi setelah Hasil Musyawarah Maka
Ditambahkan Sebanyak 30 Orang, sehingga Menjadi 128 Orang Penerima BLT-DD
kampung Tanah Terban. Di karenakan Jumlah Penduduk kampung Tanah terban yang
Ramai dan Jumlah Masyarakat yang Miskin ataupun masyarakat yang Terimbas
Covid-19 ini Ramai maka Ditambah Jumlah Kuotanya.
Untuk Penbagian BLT- DD ini Di salurkan Selama 1 (Satu) Bulan di Bulan April
yaitu sebesar Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).
" yang dapat kami salurkan BLT-DD ini sebasar satu Bulan di karenakan Jumlah
Uang yang Masuk dari Pemerintah Pusat ke Rekening Kampung Sebesar 15 % dari
Pagu Anggaran Dana APBN atau dana Desa. Jadi kekuatan Kampung Hanya Bisa
Disalurkan sebanyak Satu Bulan Saja" imbuhnya
Tambahnya " akan tetapi Masyarakat Kampung Tanah Terban tetap akan Menerima
Bantuan Langsung Tunai ini Sebanyak Tiga Bulan, setelah Dana Desa tersebut
ditransfer ke Rekening Kampung"
Harapan Datok Tanah Terban, "Semoga Apa yang telah di terima Ini agar dapat di
pergunakan Seperlunya. Dan kami dari pemerintah Kampung Mohon maaf jikalau
Kami ada salah dalam Penyampaian-Penyampaian tentang regulasi-Regulasi ke pada
masyarakat"Tutupnya.