Habanusantara.net, Banda Aceh - Seorang sopir mobil penumpang
L300 warna putih BL 1389 AB meninggal akibat terjadinya laka lantas tunggal di
simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (12/6/2020) sekitar
jam 12.35 WIB.
Sang sopir mobil penumpang bernama Abdullah Ibrahim asal gampong Meunasah
Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya tersebut meninggal diduga karena
kelelahan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta
Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan korban meninggal akibat
kelelahan dan penyakit yang dideritanya.
"Korban yang berprofesi sebagai sopir L 300 meninggal akibat kelelahan dan
memiliki riwayat penyakit jantung, darah manis dan stroke berdasarkan visum et
revertum oleh pihak medis serta keterangan anak kandung korban Mahfud yang
sedang berada di Banda Aceh, "ucap Dizha.
Menurut Dizha, korban berangkat dari Pidie Jaya sekitar jam 08.00 WIB, dengan
membawa penumpang sebanyak lima penumpang dengan tujuan Banda Aceh.
Sesampainya di Banda Aceh korban menurunkan empat penumpang sesuai dengan
tujuan masing - masing.
"Sisa penumpang bernama Shinta Melda Rahma akan diturunkan oleh korban di
Darussalam, namun pada saat mobil melintas dari arah kantor Camat Kuta Alam
tepatnya tikungan belakang pos Sat Lantas, mobil melaju lurus dan menabrak
besi pembatas trotoar dan langsung berhenti," tambah Dizha.
Melihat hal tersebut, lanjut Dizha, Shinta Melda Rahma dengan posisi
dibangku depan, langsung keluar dari mobil dan meminta bantuan anggota Brimob
yang ada didekat tempat tersebut. Bersama anggota Brimob, Shinta Melda Rahma
membantu korban yang dalam keadaan kesakitan dengan memasang bantalan kursi
pada kepala korban. Namun beberapa saat kemudian, Shinta Melda Rahma melihat
keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Piket Satuan Fungsi Polresta Banda Aceh bersama tim Innafis Polresta Banda
Aceh serta unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang langsung begerak ke TKP dengan
memasang garis Police Line guna mengamankan lokasi kejadian.
Dalam kejadian tersebut, Dizha menambahkan korban dievakuasi oleh Tim Satuan
Tugas Pencegahan Covid - 19 Kota Banda Aceh ke Rumah Sakit Zainoel Abidin
Banda Aceh untk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut keterangan dari ahli forensik RSUZA Banda Aceh dr. Taufik
Suryadi,Sp.F dari hasil visum menyatakan bahwa tidak diketemukan luka akibat
kekerasan ditubuh korban, korban meninggal bukan dikarenakan keracunan makanan
ataupun minuman, tetapi korban diduga meninggal akibat penyakit yang diderita
korban selama ini serta tidak ada gejala yang menunjukkan korban meninggal
akibat dari covid-19," tutur Dizha lagi.
Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung
halamannya dan pihak dari keluarga korban telah membuat penolakan otopsi,
pungkas Kapolsek Kuta Alam.