-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Forkopimda Tamiang, Tidak Benar Adanya Pungli Di Perbatasan Aceh - Sumut

04 Juni 2020 | Juni 04, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-04T08:36:01Z

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -  Merebaknya isu yang beredar di jejaring media sosial dan salah satu media online, Forkopimda gelar Konferensi pers tentang adanya pemungutan liar oleh petugas gabungan Chek Poin Covid-19 perbatasan Provinsi Aceh - Sumut tepatnya di Desa Arum Sari. Kecamatam Kejuruan Muda Aceh Tamiang, kamis (04/6/20).


Dalam mengawali acara Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.KN menyampaikan, Terimakasih saya ucapkan kepada para pers media masa yang hadir di Kantor Aula Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati menejalaskan, Ditemukan adanya postingan yang beredar di Medsos bahwasanya  ada pengutipan kepada setiap penumpang angkutan umum yang dimintai uang yang ingin memasukin Pos Chek Poin perbatasan Aceh - Sumut.

Bupati Aceh Tamiang Mursil dengan tegas membantahnya ada pungli tersebut.

“Tidak ada pungli, berita yang beredar merupakan hoaks tidak benar adanya,” ucapnya.

“Kemungkinan, karena diminta surat kesehatan, jadi memunculkan isu-isu pungutan. Agar membuat para personil melemah,” katanya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK. menuturkan, dengan jumlah personil 50 orang, kemungkinan kecil untuk terjadi hal seperti itu.

Kapolres menegaskan bahwa penjagaan sangat ketat dan ini dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, atasan kami Kapolda, Pangdam Iskandar Muda dan Gubenur Aceh, semua yang masuk harus ada surat kesehatan bebas COVID-19.

“Apabila tidak memenuhi syarat, maka tidak diizinkan masuk, harus putar balik, baik mobil pribadi maupun angkutan umum serta sepedamotor karena kita ingin menjaga Aceh sebagai daerah zona hijau bebas COVID-19,” sebut Kapolres.

Kendati demikian, AKPB Ari Lasta Irawan tidak memungkiri bila ada warga yang masuk ke Aceh melalui jalur tikus atau jalan perkampungan, di mana mereka turun dari mobil penumpang di wilyah Kabupaten Langkat yang sudah dekat perbatasan Aceh, selanjutnya menaiki ojek melalui jalan tikus dan kemudian naik bus penumpang lagi di tempat yang sudah ditentukan.

Diselah kegiatan Kapolres memberikan masukan dan usulan kepada tim gugus penanganan Covid-18, agar adanya rapid tes.
Dan juga memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat hamil dan mendesak lainnya, untuk masuk ke Aceh.

Dikesempatan yang sama, Dandim 0117/Atam Letkol. Inf. Deki Rayusyah Putra menjelaskan, setelah mencul isu tersebut, tim gugus tugas langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Dari hasil monitoring dan dari data serta fakta dilapangan tidak ditemukan adanya pengutipan uang itu. Artinya pemberitaan tersebut tidak benar,” ucapnya.

Saya kira seluruh petugas baik TNI, Polri, Dishub, Sat pol PP dan Dinas Kesehatan telah bekerja keras untuk menjaga Pos Covid-19 di perbatasan Provinsi Aceh dan  Sumut dengan sesuai aturan anjuran protokol kesehatan yang diberikan oleh gugus tugas dengan baik, di karenakan wilayah Aceh mendapatkan predikat Zona Hijau.

Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos , M.I, Pol.  Menegaskan "Apabila terdapat oknum petugas khususnya dari anggota TNI Kodim 0117/Atam agar langsung melaporkan kepada saya dan saya akan memberikan sangsi/memproses kepada anggota oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Instunsi TNI - AD,"tegasnya.

Dandim 0117/Atam Berharap kepada pihak pers dan relawan yang ada di Kab. Atam kedapatan oknum yang melakukan tindakan yang tidak benar agar melaporkan terlebih dahulu terhadap Pimpinan atau komandan satuan tersebut sehingga Prokopimda Kab. Aceh Tamiang tetap Harmonis serta bersama-sama menjaga dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," harapnya. (3ndrik)
close