Habanusantara.net, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh membangun rumah layak huni untuk Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2020 sebanyak 696 unit.
“Semua rumah yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah,” kata Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati, pada penyerahan bantuan rumah secara simbolis kepada penerima atas nama Ibrahim, seorang petani Gampong (desa-red) Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/6/2020).
Dyah menjelaskan, rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh untuk Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat ini alhamdulillah ada 40 unit, “Kepada penerima Dyah mengucapkan selamat dan berpesan agar menjaga dan merawat rumah tersebut dengan baik,” tuturnya.
Sementara Ibrahim, penerima rumah bantuan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas kepedulian terhadap warga miskin seperti dirinya. "Alhamdulillah sudah ada rumah untuk tempat tinggal kami,” ujar Ibrahim yang berdiri di dekat istrinya, Nurimah.
Kegiatan penyerahan rumah bantuan tersebut turut didampingi Camat Madat, Mukhtaruddin, Geuchik Lueng Sa, Syarbaini, serta para tokoh masyarakat setempat.(Ismail/Ril)