-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Sosial Aceh Serahkan Uang Saku Tunanetra

30 Juni 2020 | Juni 30, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-30T09:18:32Z


Habanusantara.net, BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Seujahtera Bejroh Meukarya (RSBN) Ladong, Aceh Besar membayar uang saku kepada 50 tunanetra yang masuk dalam pembinaan panti tersebut.

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui kepala UPD RSBN Yusri, S.Sos mengatakan, uang saku untuk para tunanetra tersebut dibayar sebanyak Rp.10.000 per hari, selain uang saku, para tunanetra tersebut juga diberikan makanan, dan kebutuhan lainnya disamping diajarkan life skill untuk mereka.

“Jadi, uang saku ini kita bayar edisi Januari-Juni atau selama 6 bulan. Para Tunanetra ini menerima sebanyak Rp.1.800.000 per orang, kalau kita hitung rata-rata 30 hari dalam satu bulan,” ujar Yusri Selasa 30 Juni 2020.

Lebih lanjut kata Yusri, pembayaran lunas uang saku para tunanetra tersebut dibayar langsung kepada seluruh penerima pada Senin 29 Juni 2020 sore yang berlangsung di Panti RSBN.


“Kepada tunanetra tersebut juga kami berharap dengan sudah dibayarnya uang saku selama 6 bulan agar bisa digunakan untuk membelanjakan kebutuhan yang menurut saudara kami ini dibutuhkan mereka,” sambung Yusri.

Kemudian, untuk perkembangan para tunanetra selama masa pembinaan di panti mengalami banyak kemajuan yang posititif bagi mereka ketika kedepan dikembalikan ke keluarga mereka dan kembali berbaur bersama masyarakat.

“Masing-masing tunanetra yang sudah memiliki keahlian akan dibekali modal kerja dalam bentuk barang sesuai skill masing-masing yang dimiliki mereka, dengan harapan mereka bisa berkarya saat berada di masyarakat, disamping ini bukti kehadiran pemerintah ditengah masyarakat,” tutup Yusri.[]
close