-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Corona Meningkat, Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar Diminta Tangani Covid-19 Harus Terpadu

27 Juni 2020 | Juni 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-27T15:38:44Z


Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi


Habanusantara.net, BANDA ACEH - Sepekan terakhir, kasus positif Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Banda Aceh dan Aceh Besar terus mengalami peningkatan. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR Kota Banda Aceh Ismawardi meminta kepada Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar harus terpadu dalam menangani masalah Covid-19.

"Wali Kota Bandar Aceh dan Bupati Aceh Besar segera harus duduk bersama untuk memikirkan tim terpadu dalam menangani masalah covid-19 yang sedang merebak di dua daerah ini," tegas Ismawardi, kepada media ini, di Banda Aceh, Sabtu (28/6/2020).

Menurutnya, antara Kota Banda Aceh dan Aceh Besar harus terpadu menangani covid-19 jangan sendiri-sendiri, zona hijau tidak juga menjamin aman dari pengembaraan virus corona ini, buktinya dalam sepekan ini, kasus positif nya terus melonjak di kawasan ini.

Karena itu, dalam menangani wabah pandemi  covid ini harus serius dan terpadu, sejalan, harus bersama antara kedua pemerintah daerah yang bertetangga ini. Begitu juga antara pemerintah dan masyarakat juga harus bersama-sama. Apabila lengah, zona hijaupun tidak ada jaminan aman dari penyebaran covid ini, tetap tersebar. Artinya Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara keseluruhan.

"Menangani covid-19 ini, harus terpadu antara Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh, saling berkoordinasi, karena Aceh Besar dan Banda Aceh tidak ada batasan yang bisa disekat, hanya batas secara administrasi saja, sedangkan batasan lain tidak," ujar Ismawardi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR kota itu 

Warga Banda Aceh banyak yang bekerja di wilayah Aceh Besar, begitu juga sebaliknya penduduk Aceh Besar juga banyak yang bekerja mencari rezeki, baik itu pedagang, ASN, dan sebagainya di Kota Banda Aceh, karena itu siapapun orang luar yang berkunjung kesini (Banda Aceh dan Aceh Besar-red) harus ada surat bebas covid dari Dinas Kesehatan atau Tim Gugus Tugas Kabupaten Kota si pendatang.

"Masyarakat juga jangan menyembunyikan ada tamu dari luar daerah yang berkunjung kerumahnya, dan tetap ikuti protokol Kesehatan, agar kasus ini cepat selesai," tegas Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Lebih lanjut Ismawardi juga menekankan, keselamatan dan kesehatan warga negara adalah yang utama. Sehingga pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona harus menjadi prioritas sebelum berbicara tentang dampak ekonomi dan lain-lain terkait wabah Covid-19 ini.

Ismawardi juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk menempatkan Tim Gugus Covid di terminal. Artinya setiap pendatang ke dan atau pulang dari Banda Aceh harus dilakukan pengukuran suhu tubuh dan harus dilengkapi surat bebas covid dari Puskesmas dan juga rapid test.

Ia menilai, selama ini, di terminal masih sangat longgar terhadap penerapan protokol kesehatan, setiap masyarakat yang turun dari angkutan umum harus menampakkan surat kesehatan, bahwa yang bersangkuta sehat berkunjung ke Banda Aceh maupun Aceh Besar. 

Begitu juga dengan saat ia akan kembali lagi daerah asalnya juga harus dilakukan rapid test lagi. "Kalau semua masyarakat mengikuti semua anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, Insya Allah wabah Corona ini akan cepat selesai," tegas anggota DPRK dari Fraksi PAN ini lagi.

Begitu juga dengan dipelabuhan Ulee Lheue harus benar-benar selektif, pengukur suhu tubuh wajib, dan juga surat bebas covid harus menjadi salah satu syarat baru bisa naik kapal. “Jadi kita semua berharap kedua pimpinan Banda Aceh dan Aceh Besar serta Plt Gubernur Aceh bisa menerapkan langkah pencegagan sebelum terlambat. Semua masih ada waktu untuk dikendalikan,” demikian Ismawardi, Anggota DPRK Banda Aceh.(Ismail)
close