Habanusantara.net, Banda Aceh – Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu daerah yang masuk status zona hijau di Aceh. Untuk itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Besar segera menerapkan tatanan normal baru atau sering disebut new normal ditengah pandemi virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Usai membuka rapat koordinasi Forkopimda Aceh Besar tentang penerapan new normal di masa pancemi Covid-19, Selasa (9/6/2020), Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali, mengatakan, status hijau yang diberikan kepada Aceh Besar, bukan suatu hadiah maupun prestasi.
“Tapi karena sudah kondisi keadaan masyarakat yang sudah bagus, dan di ikuti oleh tindakan diberbagai sektor, seperti pendidikan, pariwisata, syariat islam, peribadatan kemudian bidang perdagangan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya,” kata Bupati.
Dikatakannya, rapat koordinasi tersebut, juga menjadi evaluasi dari apa yang dilaksanakan selama ini. “Ada yang positif dan negatif, ada yang belum kita laksanakan, ada yang sudah dilaksanakan. Tapi kita sudah pada babak baru, dimana Aceh Besar kita sudah dalam zona hijau, ditengah antara dua zona kuning yakni kabupaten Pidie dan kota Banda Aceh,” ujar Mawardi Ali.
Untuk menerapkan new normal, pihaknya akan mengeluarkan Keputusan Bupati atau Surat Edaran menyangkut bagaimana tata cara tentang zona hijau, misalnya terkait pendidikan bahwa sudah bisa dilaksanakan seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan juga tidak berkerumum terlalu ramai. “Itulah makna new normal,” ucapnya.
Demikian juga di bidang ibadah, kata Bupati, dilaksanakan seperti biasa. Selanjutnya, tempat wisata sudah diperbolehkan untuk dibuka kembali dengan juga memperhatikan protokol kesehatan. “Harus ada tempat cuci tangannya, kalau misalnya tidak memenuhi protokol kesehatan, ini tidak bisa dibuka juga,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Mawardi Ali mengatakan, dalam penerapan new normal, akan ada pengawasan dari Forkopimda. Dia berharap kepada masyarakat maupun media massa untuk mendukung program penerapan new normal tersebut.
Dia berharap, agar dua daerah tetangga Aceh Besar yakni kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie segera mendapat status zona hijau. Sebab, antara Aceh Besar dengan kedua daerah itu hanya dibatasi wilayah administrasi. Warga Aceh Besar banyak yang bekerja di Banda Aceh maupun sebaliknya.
“Sedangkan batas lain tidak ada. Kenapa tidak ada? Banyak masyarakat Aceh Besar yang bekerja di Banda Aceh, baik PNS, Swasta dan tempat-tempat usaha lainnya, sekolah, guru dan sebagainya, banyak warga Aceh Besar yang bekerja di Banda Aceh,” ungkap Mawardi Ali.
Bupati mengungkapkan, banyak pedagang Aceh Besar yang berdagang di Banda Aceh. “Begitu juga dengan warga Banda Aceh, Hari-hari liburnya banyak yang ke Aceh Besar. Sabtu Minggunya, pasti ke Aceh Besar, ada yang berkebun, berwisata dan sebagainya,” katanya.
Untuk menerapkan tatanan normal baru itu, Bupati Aceh Besar berharap kepada masyarakat dan semua elemen untuk sama-sama menjaga, agar semuanya terhindar dari wabah Covid-19. “Artinya harus betul-betul dijaga. Kita berharap Banda Aceh cepat hijau, supaya bisa sama-sama menjaga,” harapnya.
Hadir dalam rapat koordinasi itu diantaranya, Wakapolres Aceh Besar, Kompol Shaiful Anam, STP, MM yang mewakili Kapolres Aceh Besar. Selanjutnya, hadir yang mewakili Dandim 0101/BS, mewakili Kajari Jantho, dan Mewakili Danlanud Sultan Iskandar Muda.
Selanjutnya, hadir sebagai peserta rapat, para kepala OPD yang tergabug dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, unsur TNI-Polri dan unsur terkait lainnya.