Haba Nusantara.net, Aceh Tamiang- Kodim 0117/Atam menggelar razia dalam rangka
mensosialisasi wajib menggunakan masker di sejumlah ruas jalan utama di
Kabupaten Aceh Tamiang.
Masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker akan dijatuhi sanksi mengaji
di depan ulama.
Razia tersebut di Pimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam
Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol. Dengan tema"Masker Alat
Utama" dalam rangka pencegahan Virus Covid -19 oleh Kodim 0117/Atam bertempat
di Jln.Medan-Banda Aceh, Desa. Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala
Simpang, Kab. Aceh Tamiang. Selasa, (05/05/2020)
Dalam kegiatan sosialisasi wajib masker yang dilakukan oleh Kodim 0117/Atam
yang bekerjasama dengan Tim Gugus Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Aceh
Tamiang bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
" Ini merupakan program Kodim 0117/Atam bekerja sama dengan Tim Gugus Covid 19
yang bertujuan agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat
diluar rumah dan saat beraktivitas ditempat keramaian," kata Letkol Inf Deki
Rayusyah Putra.
Ia menjelaskan, Sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu
yang belum ditentukan, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak
menggunakan masker pada saat keluar rumah. Hal ini menunjukan belum adanya
kesadaran dari masyarakat tentang bahaya virus Covid-19.
Padahal, kata Deky, masker adalah paling penting dalam rangka pencegahan Virus
Covid-19, pihaknya sudah lama melihat hingga hari ini kesadaran masyarakat
untuk menggunakan masker masih kurang, karena itu kami bersama-sama turun
tangan untuk menghimbau kepada masyarakat
"Kami bersama Sama dengan Instansi yang lain baik dari TNI-Polri Khususnya.
dari BPBD, Satpol PP, WH, dan Pihak Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang
melaksanakan razia masker dengan harapan sadarnya masyarakat untuk menggunakan
masker," ujarnya.
"Yang tidak menggunakan masker berikan sanksi mengaji dengan membaca Al'Quran
surah-surah pendek, dalam hal ini bekerjasama dengan pihak MPU Kabupaten Aceh
Tamiang," tegas Dandim 0117/Atam
Setelah diberikan sanksi, kemudian masyarakat tersebut diberi masker secara
gratis.
Hadir dalam kegiatan. Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah
Putra,S.Sos,M.I.Pol. Kasdim 0117/ Atam Mayor.Inf.A.Yani. Kepala BPBD Kab. Atam
Syahri.SP. Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang (3ndrik)