-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Tamiang Mulai Razia Penggunaan Masker, Yang Melanggar Sanksinya Baca Al-Qur'an

05 Mei 2020 | Mei 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-06T08:11:25Z

Haba Nusantara.net, Aceh Tamiang- Kodim 0117/Atam menggelar razia dalam rangka mensosialisasi wajib menggunakan masker di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker akan dijatuhi sanksi mengaji di depan ulama.


Razia tersebut di Pimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol. Dengan tema"Masker Alat Utama" dalam rangka pencegahan Virus Covid -19 oleh Kodim 0117/Atam bertempat di Jln.Medan-Banda Aceh, Desa. Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kab. Aceh Tamiang. Selasa, (05/05/2020)


Dalam kegiatan sosialisasi wajib masker yang dilakukan oleh Kodim 0117/Atam yang bekerjasama dengan Tim Gugus Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid-19. 

" Ini merupakan program Kodim 0117/Atam bekerja sama dengan Tim Gugus Covid 19 yang bertujuan agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat diluar rumah dan saat beraktivitas ditempat keramaian," kata Letkol Inf Deki Rayusyah Putra. 

Ia menjelaskan, Sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah. Hal ini menunjukan belum adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya virus Covid-19. 


Padahal, kata Deky, masker adalah paling penting dalam rangka pencegahan Virus Covid-19, pihaknya sudah lama melihat hingga hari ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih kurang, karena itu kami bersama-sama turun tangan untuk menghimbau kepada masyarakat 

"Kami bersama Sama dengan Instansi yang lain baik dari TNI-Polri Khususnya. dari BPBD, Satpol PP, WH, dan Pihak Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan razia masker dengan harapan sadarnya masyarakat untuk menggunakan masker," ujarnya. 


Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam. 

"Yang tidak menggunakan masker berikan sanksi mengaji dengan membaca Al'Quran surah-surah pendek, dalam hal ini bekerjasama dengan pihak MPU Kabupaten Aceh Tamiang," tegas Dandim 0117/Atam 

Setelah diberikan sanksi, kemudian masyarakat tersebut diberi masker secara gratis. 

Hadir dalam kegiatan. Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah Putra,S.Sos,M.I.Pol. Kasdim 0117/ Atam Mayor.Inf.A.Yani. Kepala BPBD Kab. Atam Syahri.SP. Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang (3ndrik)
close