-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Mampu Turunkan Kasus Yang Ditangani Satpol PP WH

12 Mei 2020 | Mei 12, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-12T13:56:53Z

Habanusantara.net, Banda Aceh, Angka pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, dari Januari – Mei 2020 baru 69 kasus pelanggaran syariat yang diproses polisi syariat, sedangkan tahun lalu dan sebelumnya mencapai ratusan kasus. 

Berdasarkan data dari yang diterima habanusantara.net dari Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, S.Sos, Pelanggaran syariat islam tahun 2018 mencapai 215 kasus, di tahun tahun 2019 mengalami penurunan yakni 198 kasus sedangkan di tahun 2020 sampai dengan pertengahan tahun baru 69.

Atas kinerja Satpol PP dan WH tersebut, Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Afrizal memberikan apreasiasi kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang telah mampu menurunkan angka pelanggaran syariat islam meski ditengah keterbatasan personelnya. 

“Kita memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan WH kota Banda Aceh atas keberhasilannya menurunkan angka pelanggaran syariat meski jumlah personelnya terbatas,” ujar Aulia Afrizal, selasa(12/5/2020).

Dikatakannya, selama 3 tahun Bapak Wali Kota Aminullah Usman bersama Wakilnya Zainal Arifin memimpin Kota, angka pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh terus mengalami pengurangan. Ini patut diberikan apresiasi. Penegakan Syariat Islam ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi semua pihak, baik itu LSM, tokoh Agama, juga masyarakat semua untuk menjaga syariat islam ini.

Menurunnya angka pelanggaran pada tahun ini, menurut Aulia Afrizal tidak terlepas dari kerja sama semua pihak di Banda Aceh. Kemudian, Kerja Personel yang melakukan patroli siang dan malam di tempat-tempat yang terindikasi terdapat maksiat dan pelanggaran salah satu alasan menurunnya angka pelanggaran syariat.
“Menurunnya angka karena kesadaran masyarakat yang patuh atas larangan  menjadi salah satu alasan berkurangnya pelanggaran, kita memberikan apresiasi kepada warga kota yang telah patuh menjalankan syariat islam” tutur ketua Fraksi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh itu.
Dia meminta semua pihak untuk terus bersama-sama menjaga kota Banda Aceh dalam bingkai syariat Islam.
close