*Yang Masuk Akan Disuruh Putar Kembali Ke Sumut
Habanusantara.net, Banda Aceh, Mulai hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 pukul
10.00 WIB, pintu masuk Aceh lebih diperketat, semua anggkutan Umum yang akan
masuk ke Aceh akan disuruh putar balik lagi masuk ke Wilayah Sumatera Utara
(Sumut).
“Penjagaan disetiap pintu masuk ke Aceh, seperti di Aceh Tamiang, Aceh
Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara lebih diperketat,” tegas Dirlantas
Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya yang diterima
Habanusantara.net, Selasa (19/5/2020).
Dikatakannya, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat Hasil rapat Zoom
Meeting dengan Menkpolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan
Covid 19 Bpk Doni Monardo yang juga dihadiri oleh seluruh Pangdam dan Kapolda
serta Kadishub seluruh Indonesia memutuskan bahwa program pemerintah Dilarang
Mudik tetap harus dilaksanakan secara konsisten.
“Kesimpulan rapat memgatakan Mudik sangat berbahaya di tahun ini yang akan
berakibat akan terjadi serangan ke 2 Covid-19 kepada masyarakat pasca lebaran.
Apalagi korban Covid-19 di Indonesia terus bertambah,” ujar Kombes Pol
Dicky.
Lebih lanjut katanya, mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal
21-23 mei 2020 dan banyak WNI yang bekerja diluar negeri juga kembali ke
Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 semua angkutan umum jenis
apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah sumut.
Sedangkan untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh akan
diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan Rapid test. Apabila
tidak ada surat keterangan, maka kendaraan tersebut juga akan diputar balik ke
wilayah sumut.
Dirlantas Polda Aceh itu menambahkan, Kebijakan ini diambil mengingat
penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih
banyak tdk menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical
Distancing dalam kehidupan sosial. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus
corona di Aceh.
“Karena itu, kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum untuk tidak
mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke medan sumatera utara,” tegas
Kombes Pol Dicky Sondani lagi.
Sementara untuk angkutan umum Antar Kabupaten/Kota masih boleh beroperasional
di Aceh, dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker.
Kemudian di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari
puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yang akan berangkat.
“Saat ini Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik
masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran virus corona yang
lebih besar,” kata Dirlantas
Ia juga menghimbau kepada warga luar aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat
ini jangan dilaksanakan, daripada udah capek-capek dari medan, tiba di
perbatasan Aceh-Sumut akan diputar balik oleh petugas.[]