-->
Home

Notification

Label Mobile

  • Home
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Wisata
×
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler

Kategori Berita

Cari Berita
  • News
  • Nasional
  • Headline
  • Internasional
  • Opini

Layanan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
Copyright ©
HABA NUSANTARA

Iklan

Labels

  • Indeks
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hotnews
  • Parlemen
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Opini

Labels

  • Video
  • News
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Narkoba
  • Internasional
  • Kecelakaan

Iklan

Iklan

Indeks Berita

  • Nasional
  • Internasional
  • Artikel

Tag Terpopuler

  • News
  • Daerah
  • Headline
  • Hotnews
  • Peristiwa
  • Narkoba
  • vaksin
  • Kecelakaan
  • Viral
› Aceh Tamiang › Berita Pilihan › News Dilarang Masuk Ke Aceh, Sejumlah Angkutan Umum Disuruh Putar Balik di Perbatasan Aceh Tamiang – Sumut

Dilarang Masuk Ke Aceh, Sejumlah Angkutan Umum Disuruh Putar Balik di Perbatasan Aceh Tamiang – Sumut

Redaksi 21 Mei 2020 | Mei 21, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-21T12:33:26Z
Komentar
    Share

Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Sejumlah Angkutan umum dan Mobil Pribadi yang hendak masuk ke Aceh diperbatasan Sumatera Utara – Aceh Tamiang diminta putar balik kembali ke Sumatera Utara (Sumut). 

Akses pintu masuk menuju Aceh Tamiang, Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan titik perbatasan dengan Sumatera Utara dijaga ketat oleh tim gabungan Satlantas Polres Aceh Tamiang, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dan Danki Brimob Aramiah-Langsa Sejumlah kendaraan yang melintas banyak yang disuruh kembali alias putar balik. 

Baca juga : 40 Unit Angkutan Umum di Suruh Putar Balik di Perbatasan Aceh Tenggara-Sumut

Terutama kendaraan yang di dominasi dari Medan, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Aceh. Penyekatan kendaraan dalam rangka “Larangan Mudik” dimulai pukul 11.30 WIB pagi tadi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) masuk ke Aceh. 

Rata-rata kendaraan yang disuruh putar balik merupakan Angkutan umum dan mobil pribadi yang memang indikasinya akan melakukan mudik ke kampung halaman. Sedangkan kendaraan logistik membawa sembako dan Barang Kargo lainnya tetap diizinkan lewat. 


Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina Prima Putra SIK mengatakatan, pelaksanaan penyekatan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona masuk ke Aceh. 

Setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasional yang akan memasuki wilayah hukum Aceh dihimbau untuk memutar arah balik kembali ke arah Sumutera Utara. “ini sesuai dengan kebijakan pemerintah Aceh bahwa tidak diperkenankan kendaraan pengangkutan orang atau angkutan umum untuk memasuki wilayah Aceh,” kata Kasat lantas polres Aceh Tamiang itu. 


baca juga : Hari Pertama Larangan Mudik ke Aceh, 163 Kendaraan Dipaksa putar Balik ke Arah Sumut

Ia menambahkan, kegiatan penyekatan ini masih berlangsung hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang hendak masuk ke Aceh di Perbatasan Aceh Tamiang – Langkat, Sumatera Utara. 

Sementara itu, diperbatasan Aceh Tenggara – Sumatera Utara pagi tadi, sedikitnya 40 unit mobil yang terdiri dari mobil pribadi dan angkutan umum yang masuk ke Aceh Tenggara, Aceh, diminta putar balik ke Sumatera Utara (Sumut). 


“Ada 40 unit kendaraan yang tidak diperkenan masuk ke Aceh dan telah diminta putar balik ke Sumut, masing-masing 25 unit mobil pribadi dan 15 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang ke 40 unit kendaraan itu sebanyak 87 orang," tegas Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (21/5/2020). 

Dicky menjelaskan, untuk menghalau pemudik memasuki Aceh, hingga saat ini pemeriksaan di Pos Perbatasan masih berlangsung di Perbatasan Aceh Tenggara dan juga di pertabtasan Aceh Tamiang, Subulussalam dan Aceh Singkil.[3ndrik]
Artikel Selanjutnya
memuat...
Aceh TamiangBerita PilihanNews
    Share
Komentar

Pemerintah

Ke Halaman Pemerintah Aceh

Iklan ini tayang dari Tgl 1-15 Februari 2022

Banda Aceh

Artikel Pilihan

Ke Halaman Pilihan

Berita Terpopuler

  • Menparekraf Sandiaga Buka Aceh Culinary Festival 2021 yang Digelar Virtual
    Menparekraf Sandiaga Buka Aceh Culinary Festival 2021 yang Digelar Virtual
  • Pengurus DPK BKPRMI Serbajadi Resmi Dilantik
    Pengurus DPK BKPRMI Serbajadi Resmi Dilantik
  • Hari Pertama, Pelaksanaan UNBK MA di Aceh Lancar
    Hari Pertama, Pelaksanaan UNBK MA di Aceh Lancar
  • Dr H Marzuki Hamid MM Membuka Pameran Bazar UMKM Kota Langsa
    Dr H Marzuki Hamid MM Membuka Pameran Bazar UMKM Kota Langsa
  •  Ciptakan Generasi Siap Kerja, Disnakertrans Buka Seleksi Pemagangan
    Ciptakan Generasi Siap Kerja, Disnakertrans Buka Seleksi Pemagangan
Lihat Selengkapnya

Iklan

Connect With Us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube
  • YouTube

Layanan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
Copyright © HABA NUSANTARA
close