Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Sejumlah Angkutan umum dan Mobil Pribadi yang hendak masuk ke Aceh diperbatasan Sumatera Utara – Aceh Tamiang diminta putar balik kembali ke Sumatera Utara (Sumut).
Akses pintu masuk menuju Aceh Tamiang, Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan titik perbatasan dengan Sumatera Utara dijaga ketat oleh tim gabungan Satlantas Polres Aceh Tamiang, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dan Danki Brimob Aramiah-Langsa Sejumlah kendaraan yang melintas banyak yang disuruh kembali alias putar balik.
Terutama kendaraan yang di dominasi dari Medan, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Aceh. Penyekatan kendaraan dalam rangka “Larangan Mudik” dimulai pukul 11.30 WIB pagi tadi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) masuk ke Aceh.
Rata-rata kendaraan yang disuruh putar balik merupakan Angkutan umum dan mobil pribadi yang memang indikasinya akan melakukan mudik ke kampung halaman. Sedangkan kendaraan logistik membawa sembako dan Barang Kargo lainnya tetap diizinkan lewat.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina Prima Putra SIK mengatakatan, pelaksanaan penyekatan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona masuk ke Aceh.
Setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasional yang akan memasuki wilayah hukum Aceh dihimbau untuk memutar arah balik kembali ke arah Sumutera Utara. “ini sesuai dengan kebijakan pemerintah Aceh bahwa tidak diperkenankan kendaraan pengangkutan orang atau angkutan umum untuk memasuki wilayah Aceh,” kata Kasat lantas polres Aceh Tamiang itu.
Ia menambahkan, kegiatan penyekatan ini masih berlangsung hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang hendak masuk ke Aceh di Perbatasan Aceh Tamiang – Langkat, Sumatera Utara.
Sementara itu, diperbatasan Aceh Tenggara – Sumatera Utara pagi tadi, sedikitnya 40 unit mobil yang terdiri dari mobil pribadi dan angkutan umum yang masuk ke Aceh Tenggara, Aceh, diminta putar balik ke Sumatera Utara (Sumut).
“Ada 40 unit kendaraan yang tidak diperkenan masuk ke Aceh dan telah diminta putar balik ke Sumut, masing-masing 25 unit mobil pribadi dan 15 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang ke 40 unit kendaraan itu sebanyak 87 orang," tegas Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (21/5/2020).
Dicky menjelaskan, untuk menghalau pemudik memasuki Aceh, hingga saat ini pemeriksaan di Pos Perbatasan masih berlangsung di Perbatasan Aceh Tenggara dan juga di pertabtasan Aceh Tamiang, Subulussalam dan Aceh Singkil.[3ndrik]