-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Dirlantas Polda Aceh Tinjau Posko Pengamanan di Aceh Tamiang

08 Mei 2020 | Mei 08, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-08T07:46:00Z

Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani S.I.K,M.H bersama Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Aceh Mulkan, S.E., M.Si.,AAA-IK serta Rombongan meninjau Posko Operasi Ketupat Rencong 2020 dan Posko Bersama Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Kamis (07/5/2020) Malam.


Kedatangan Dirlantas Polda Aceh disambut langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK.MH dengan didampingi Wakapolres dan jajaranya serta perwakilan stake holder yang terlibat.


Peninjauan diawali di Pos Pelayanan yang berlokasi di Simpang Kelana Kuala Simpang, lalu menuju Posko Bersama Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19 bertempat di Terminal Kota Kuala Simpang dan berakhir di Posko Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang.

Kepada personil yang bertugas di pos pelayanan Kombes Pol Dicky Sondani berpesan, untuk terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta patuh terhadap protokol pencegahan Virus Corona.

Namun beliau juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik, guna menghindari terhadap penyebaran Covid-19.

Dirlantas Polda Aceh mengatakan, Aceh sekarang situasi masih kondusif dan kasus Covid masih kecil di Aceh, bahkan Aceh hingga kini belum menerapkan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB).

“Namun kita juga antisipasi penyebaran Covid 19. Terutama masyarakat baru pulang dari luar Aceh, seperti contohnya kasus 4 warga tamiang positif corona, mereka ke 4 nya baru pulang dari salah satu pesantren yang ada di jawa timur".

"Sehingga keberadaan Pos Check Point sangat penting untuk memeriksa terutama warga pendatang dari luar Aceh. Mereka harus diperiksa, agar Aceh terhindari dari Covid-19,” katanya.

Dirlantas menegaskan keberadaan petugas di check point bukan untuk menghalau kendaraan baik yang akan masuk dan ke luar Aceh.
Dipastikannya arus lalu lintas masuk ke Aceh hingga kini masih normal

“Tidak ada blokade pintu masuk, kendaraan masih bisa masuk karena status kita (Aceh) belum PSBB. Tapi kami berkewajiban memastikan kendaraan yang hilir mudik harus mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah,” ucapnya.

Berdasarkan ketentuan dari menteri perhubungan bahwa kendaraan angkutan umum masih  diperbolehkan untuk beraktivitas, apabila suatu daerah tersebut belum ada zona merah atau belum melakukan PSBB, jelasnya.



Mengakhiri kegiatan peninjauan,  Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Aceh menyerahkan bingkisan dan Hand Sanitizer kepada petugas pos Pelayanan. (3ndrik)
close