-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Serahkan Buku Panduan Covid-19 ke Kapolda Aceh

21 April 2020 | April 21, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-21T08:56:49Z


Habanusantara.net, Banda Aceh -Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah MKes menyerahkan buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (21/4/2020).

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Sekda hadir di Mapolda Aceh didampingi Karo Humpro Setda Aceh Muhammad Iswanto SSTP MM untuk berpartisipasi dalam Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19, yang hari ini secara bersamaan diselenggarakan oleh institusi kepolisian di seluruh Indonesia.

Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, memuat berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan Tiongkok pada akhir 2019.

“Buku ini menjadi panduan seluruh aparatur di Aceh, dalam hal penanganan Covid-19. Segala ketentuan dan aturan terkait penanganan Covid-19, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur, tertuang dalam buku ini,” ujar Sekda.

Ke depan, sambung Sekda, penyempurnaan buku ini akan terus kita lakukan sesuai dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang diterbitkan pasca disusunnya edisi pertama ini. Tentunya akan ada edisi revisi untuk penyempurnaan. “Kami menginisiasi penyusunan buku ini agar aparatur lebih mudah menjalankan tugasnya, di masa penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh,” kata Sekda Aceh.()

close