-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak Corona, DPRK Minta Perbankan atau Multi Finance Beri Penangguhan Angsuran

02 April 2020 | April 02, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-02T08:38:38Z


Haba Nusantara.net, BANDA ACEH - Dampak dari wabah virus corna (Covid-19) ini sangat luas, selain dampak terhadap kesehatan, juga ke sektor ekonomi. Hal ini sangat dirasakan oleh masyarakat, pelaku UMKM, juga dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil.

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi mangatakan, kebijakan pemerintah pusat agar Perbankan dan lembaga multi finance memberikan keringanan atau menangguhkan sementara waktu terhadap kewajiban debitur dalam pembayaran angsuran kredit sudah sangat tepat. Tetapi persoalannya apakah semua masyarakat dan Pelaku UMKM termasuk Apatur Pemerintah bisa menikmati keringan ini.

Perlu dipertanyakan, terutama mereka yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, kita tahu bahwa Gaji PNS tersebut relatif hampir tidak mencukupi. Apalagi sudah menjadi rahasia umum sebagian besar PNS juga mengambil Kredit di Bank dalam rangka memenuhi kebutuhan Sandang seperti perumahan, Kenderaan dan lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup keseharian.

“Mereka patut juga diberikan keringanan penangguhan dalam hal angsuran prekeditan selama masa penanganan Covid 19, terutama dari Bank-Bank milik Daerah yang selama ini mereka mendapatkan keuntungan besar dari akad kredit yang dilakukan dengan PNS,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi.

Apa lagi kata Ismawardi, Bank tersebut milik Pemerintah Daerah, seperti Bank Aceh Syariah, sudah sepatutnya memberikan keringanan dengan melakukan penangguhan pembayaran kredit kepada para PNS, pelaku UMKM yang saat ini juga terimbas dari bencana wabah Covid 19 tersebut. “Terlebih, sebentar lagi akan memasuki bulan suci ramadhan dan kedepannya hari raya Idul Fitri tentu saja dengan penangguhan angsuran kredit ini sangat membantu debitur, terutama para PNS dan masyarakat serta pengusaha kecil,” demikian Ismawardi.(Ismail)
close