-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Buka Siang Hari Saat Ramadhan, Pemilik Warung Kopi Diamankan

29 April 2020 | April 29, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-29T10:45:07Z


Habanusantara.net l ACEH TAMIANG -- Di hari ke 6 Bulan suci Ramadhan, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang kembali mengamankan pemilik warung yang berani buka di jam siang saat bulan suci Ramadhan, bertempat seputaran Kota Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Pemilik tersebut dengan inisial M
di amankan oleh Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang di karenakan tidak mengindahkan seruan bersama yang di keluarkan oleh Forkompimda Kabupaten Aceh Tamiang telah membuka warung kopi di siang hari, kata Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Asma'i melalui Penyidik nya, Mustafa Kamal S.Pi kepada Habanusantara, Rabu,(29/4/2020).

Padahal, kata Mustafa Kamal, didalam surat seruan bersama tersebut, sudah di terangkan pada Poin ke VI di tujukan kepada pemilik warung/kedai makanan dan minuman, dihimbau untuk tidak menyediakan/menjual makanan dan minuman untuk umum selama di bulan ramadhan 1441 Hijriyah, sejak pukul 05.00 wib hingga pukul 16.00 wib, sebutnya.

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang juga telah mengamankan Pasangan Suami Istri yang membuka warung di siang hari bertempat salah satu kampung di Kecamatan Rantau Aceh Tamiang. (28/4/2020) kemarin.

Saat ini, Pemilik warung kopi tersebut bersama barang bukti telah di amankan di Mako Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang guna proses lebih lanjut, sebut Mustafa Kamal selaku penyidik. (3ndrik)



close